Categories: KEPRIPEMPROV KEPRI

Keluarga Pasien COVID Tak Mampu di Kepri dapat Bansos, Ini Kriterianya

KEPRI – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus berupaya untuk meringankan beban ekonomi yang dirasakan masyarakat akibat dari pandemi Covid-19. Salah satu upaya tersebut adalah peluncuran Program Bantuan Sosial untuk Keluarga Tidak Mampu yang terkonfirmasi Covid-19 di Kepulauan Riau.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad secara resmi meluncurkan program ini dari Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (9/8/2021).

Semenjak diberlakukannya PPKM level IV dan level III di Kepulauan Riau, Gubernur Ansar telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 31 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial kepada Keluarga Terkonfirmasi Covid-19.

“Karena pandemi ini bukan hanya berdampak pada kesehatan. Tetapi juga berdampak pada ekonomi masyarakat, yang paling nyata adalah menurunnya daya beli masyarakat,” ucap Gubernur Ansar.

Kriteria penerima bantuan sosial dari Pemprov Kepri adalah keluarga positif Covid-19 yang memiliki pendapatan harian, kepala keluarga yang terkena PHK, lansia, disabilitas, dan keluarga rentan miskin.

Adapun jumlah bantuan yang diberikan adalah satu juta rupiah bagi keluarga yang terkonfirmasi Covid-19. Dan tiga juta Rupiah bagi anggota keluarga yang meninggal dunia akibat Covid-19.

Gubernur Ansar mengatakan bantuan ini selanjutnya akan diberikan langsung kepada keluarga tidak mampu yang terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga ketika mereka menjalani isoman selama 14 hari tidak akan keluar rumah lagi untuk mencari biaya hidup sehari-hari.

“Jadi dengan bantuan tersebut tidak perlu lagi keluar rumah, dan tidak semua keluarga yang terkonfirmasi positif yang menerima. Hanya yang sudah sesuai dengan kriteria tersebut,” kata Gubernur Ansar.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

12 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

16 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

18 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

18 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

18 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

19 jam ago

This website uses cookies.