Categories: HUKUM

Kelvin Hong Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri

BATAM – Saksi terlapor dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan senilai Rp120 Miliar, Hong Koon Cheng alias Kelvin Hong mangkir dari panggilan tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Kamis(27/2/2020).

Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum PT Hosana Exchange, Alfonso Napitupulu selaku pihak pelapor.

“Setelah dipanggil, Kelvin Hong rencana hari ini diperiksa, ternyata tidak hadir. Tidak hadir dan tidak sampaikan alasan apapun ke penyidik,” ujar Alfonso kepada Swarakepri lewat sambungan telepon, Kamis malam.

Pihaknya kata Alfonso tetap meminta secara prosedur agar terlapor dilakukan panggilan kedua.

“Kita tetap meminta secara prosedur dipanggil kedua, nanti pemanggilan kedua tidak hadir ya kita minta diterbitkan DPO melalui interpol,” ujarnya.

Menurut Alfonso, meskipun saksi terlapor Kelvin Hong tidak menghadiri panggilan penyidik tidak mengurangai nilai sangkaan pidana atas dua terlapor lainnya dalam kasus tersebut.

“Bukan meniadakan pidana, bukan juga meniadakan keterlibatan dua orang (terlapor) yang lain,”pungkasnya.

Diketahui, Direktur PT Hosana Exchange milik pengusaha Amat Tantoso melaporkan kasus dugaan penipuan atau penggelapan sebesar Rp120 Miliar ke Bareskrim Polri pada tanggal 3 Oktober 2019 lalu.

Dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/0864/X/2019/Bareskrim tanggal 3 Oktober 2019 tersebut sebagai pihak terlapor adalah Mina, Yuwanky dan Hong Koon Cheng alias Kelvin.

Kuasa Hukum PT Hosana Exchange, Alfonso Napitupulu mengatakan laporan kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

“Awalnya laporan kita itu sebatas pasal 372 dan 378, penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian ratusan miliar. Begitu 372 dan 378 proses lidik, naik gelar perkara menuju sidik, ada penambahan pasal yaitu Undang-undang TPPU(Tindak Pidana Pencucian Uang),” ujar Alfonso Selasa(12/2/2020) malam.

(RD_JOE)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Trading Tanpa Delay, Trader Ini Akui Aplikasi HSB Investasi Stabil

Nasabah HSB Investasi akui platform trading tetap stabil dan eksekusi klik tanpa delay meski pasar…

5 jam ago

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Bittime Hadirkan Mining Points 2.0 #DoubleEarnDoublePoints, dengan Prize Pool lebih dari $30,000

Bittime, platform perdagangan aset kripto yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai Pedagang Aset Keuangan…

5 jam ago

Maharasa Gastronomy Experience Angkat Spiritualitas Pangan dan Tradisi Luhur Bali

Program Maharasa Gastronomy Experience diselenggarakan di Desa Adat Geriana Kauh pada 13 April 2026 sebagai…

6 jam ago

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

18 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

20 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

24 jam ago

This website uses cookies.