Categories: HUKUM

Kelvin Hong Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri

BATAM – Saksi terlapor dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan senilai Rp120 Miliar, Hong Koon Cheng alias Kelvin Hong mangkir dari panggilan tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Kamis(27/2/2020).

Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum PT Hosana Exchange, Alfonso Napitupulu selaku pihak pelapor.

“Setelah dipanggil, Kelvin Hong rencana hari ini diperiksa, ternyata tidak hadir. Tidak hadir dan tidak sampaikan alasan apapun ke penyidik,” ujar Alfonso kepada Swarakepri lewat sambungan telepon, Kamis malam.

Pihaknya kata Alfonso tetap meminta secara prosedur agar terlapor dilakukan panggilan kedua.

“Kita tetap meminta secara prosedur dipanggil kedua, nanti pemanggilan kedua tidak hadir ya kita minta diterbitkan DPO melalui interpol,” ujarnya.

Menurut Alfonso, meskipun saksi terlapor Kelvin Hong tidak menghadiri panggilan penyidik tidak mengurangai nilai sangkaan pidana atas dua terlapor lainnya dalam kasus tersebut.

“Bukan meniadakan pidana, bukan juga meniadakan keterlibatan dua orang (terlapor) yang lain,”pungkasnya.

Diketahui, Direktur PT Hosana Exchange milik pengusaha Amat Tantoso melaporkan kasus dugaan penipuan atau penggelapan sebesar Rp120 Miliar ke Bareskrim Polri pada tanggal 3 Oktober 2019 lalu.

Dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/0864/X/2019/Bareskrim tanggal 3 Oktober 2019 tersebut sebagai pihak terlapor adalah Mina, Yuwanky dan Hong Koon Cheng alias Kelvin.

Kuasa Hukum PT Hosana Exchange, Alfonso Napitupulu mengatakan laporan kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

“Awalnya laporan kita itu sebatas pasal 372 dan 378, penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian ratusan miliar. Begitu 372 dan 378 proses lidik, naik gelar perkara menuju sidik, ada penambahan pasal yaitu Undang-undang TPPU(Tindak Pidana Pencucian Uang),” ujar Alfonso Selasa(12/2/2020) malam.

(RD_JOE)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Dorong Literasi Keuangan Aparatur Negara Lewat Sosialisasi di Bea Cukai

Bank Rakyat Indonesia (BRI) melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan prima, investasi, dan pinjaman karyawan Briguna di…

1 jam ago

Mengapa Kamu Harus Meminjam di Platform Pinjaman Legal

Akses terhadap layanan keuangan semakin mudah. Hanya dengan beberapa kali klik di ponsel, siapa pun…

2 jam ago

Industri Kripto Sumbang Rp70 Triliun bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kajian terbaru Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB…

2 jam ago

DoctorTool, Arummi, dan BNI Agen46 Dukung Bidan Mandiri di Karawang lewat Seminar Digitalisasi, Nutrisi, dan Peluang Kemitraan

PT Medifa Infoyasa Suryantara (DoctorTool), startup teknologi kesehatan yang menyediakan sistem manajemen klinik elektronik dan…

3 jam ago

Sinergi Industri Baja Nasional untuk Kedaulatan Maritim Indonesia

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk /Krakatau Steel Group menerima kunjungan kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan…

3 jam ago

CSI LRT Jabodebek Capai 4,63 di Semester I 2025, Bukti Makin Dipercaya Masyarakat

LRT Jabodebek mencatatkan capaian positif pada Indeks Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction Index/CSI) Semester I 2025…

9 jam ago

This website uses cookies.