Categories: HUKUM

Kelvin Hong Tak Hadir, Sidang Amat Tantoso Ditunda

BATAM – Sidang terdakwa Amat Tantoso dalam perkara dugaan penganiayaan ditunda Majelis Hakim karena saksi korban Kelvin Hong tidak hadir pada persidangan yang digelar diruang Mudjono Pengadilan Negeri Batam, Kamis(5/9/2019) sekitar pukul 16.15 WIB.

“Kami berikan kesempatan kembali kepada JPU untuk mendatangkan saksi korban. Sidang hari ini kita tunda sampai hari Kamis 19 September 2019,” ujar Ketua Majelis Hakim Yona Lamerosa Ketaren didampingi Hakim Anggota Taufik Nainggolan dan Dwi Nuramanu.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum(JPU) Rumondang Manurung mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan surat paggilan kepada saksi korban Kelvin Hong melalui Kementerian Luar Negeri Malaysia.

“Kami sudah kami berikan surat panggilan kepada saksi korban melalui Kementerian Luar Negeri(Kedutaan) Malaysia, namun yang bersangkutan sampai saat ini belum ada jawaban akan hadir dalam persidangan ini,” ujar Rumondang.

Sidang terdakwa Amat Tantoso di Pengadilan Negeri Batam, Kamis(5/9/2019)

Penasehat Hukum terdakwa Amat Tantoso, Nur Wafiq Warodat seusai persidangan menjelaskan bahwa sesuai dengan agenda persidangan, untuk pemeriksaan saksi dari JPU yang nomor satu adalah saksi korban.

“Oleh karena dia(saksi korban) warga negara asing dan dipanggil secara patut melalui kedutaan belum juga hadir, maka Jaksa memberi peluang sampai batas terakhir waktu persidangan hingga jam empat sore,” ujarnya.

“Ternyata sampai jam empat saksi korban belum juga hadir, maka persidangan ditunda selama satu minggu untuk memberi kesempatan kepada saksi korban untuk datang ke persidangan,”jelasnya.

Seperti diketahui, JPU menjerat terdakwa Amat Tantoso dengan dakwaan Primer pasal 355 Ayat (1), 353 Ayat (2), 353 Ayat(1), 351 Ayat (2) KUHP dan dakwaan Subsidair pasal 351 Ayat (1) KUHP.

 

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Jumlah Penumpang KAI Bandara Medan dan Yogyakarta Tumbuh 20 Persen Sepanjang 2025

PT Railink mencatat pertumbuhan signifikan jumlah penumpang sepanjang tahun 2025. Total penumpang KAI Bandara di…

26 menit ago

Perkuat Sinergi Bisnis, KAI Services dan PT Alihdaya Nusantara Solusi Raya Tandatangani Nota Kesepahaman

Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pelayanan alih daya yang professional dan memiliki standar operasional yang…

8 jam ago

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

18 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

20 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

20 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

1 hari ago

This website uses cookies.