Categories: HUKUM

Kelvin Hong Tak Hadir, Sidang Amat Tantoso Ditunda

BATAM – Sidang terdakwa Amat Tantoso dalam perkara dugaan penganiayaan ditunda Majelis Hakim karena saksi korban Kelvin Hong tidak hadir pada persidangan yang digelar diruang Mudjono Pengadilan Negeri Batam, Kamis(5/9/2019) sekitar pukul 16.15 WIB.

“Kami berikan kesempatan kembali kepada JPU untuk mendatangkan saksi korban. Sidang hari ini kita tunda sampai hari Kamis 19 September 2019,” ujar Ketua Majelis Hakim Yona Lamerosa Ketaren didampingi Hakim Anggota Taufik Nainggolan dan Dwi Nuramanu.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum(JPU) Rumondang Manurung mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan surat paggilan kepada saksi korban Kelvin Hong melalui Kementerian Luar Negeri Malaysia.

“Kami sudah kami berikan surat panggilan kepada saksi korban melalui Kementerian Luar Negeri(Kedutaan) Malaysia, namun yang bersangkutan sampai saat ini belum ada jawaban akan hadir dalam persidangan ini,” ujar Rumondang.

Sidang terdakwa Amat Tantoso di Pengadilan Negeri Batam, Kamis(5/9/2019)

Penasehat Hukum terdakwa Amat Tantoso, Nur Wafiq Warodat seusai persidangan menjelaskan bahwa sesuai dengan agenda persidangan, untuk pemeriksaan saksi dari JPU yang nomor satu adalah saksi korban.

“Oleh karena dia(saksi korban) warga negara asing dan dipanggil secara patut melalui kedutaan belum juga hadir, maka Jaksa memberi peluang sampai batas terakhir waktu persidangan hingga jam empat sore,” ujarnya.

“Ternyata sampai jam empat saksi korban belum juga hadir, maka persidangan ditunda selama satu minggu untuk memberi kesempatan kepada saksi korban untuk datang ke persidangan,”jelasnya.

Seperti diketahui, JPU menjerat terdakwa Amat Tantoso dengan dakwaan Primer pasal 355 Ayat (1), 353 Ayat (2), 353 Ayat(1), 351 Ayat (2) KUHP dan dakwaan Subsidair pasal 351 Ayat (1) KUHP.

 

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

8 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

21 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.