BATAM – Peredaran rokok ilegal masih tetap menjamur di Kota Batam. Berbagai modus dilakukan untuk memasarkan rokok ilegal berbagai merek ke masyarakat. Sebelumnya media ini sudah mengulas berbagai kemasan rokok H&D ilegal yang dipasarkan di Kota Batam, diantaranya kemasan rokok H&D tanpa pita cukai dan rokok H&D dengan pita cukai salah peruntukan.
Belakangan ini Tim SwaraKepri menemukan peredaran rokok H&D di Batam menggunakan pita cukai seri III dengan ukuran 2,3 cm x 4,8 cm. Rokok tersebut dijual dipasaran tidak sesuai dengan Harga Jual Eceran (HJE) yang tercantum pada pita cukai tersebut yakni sebesar Rp 18.250 untuk isi 16 batang rokok.
Salah satu Security atau Satpam berinisial RH (31) yang bertugas di salah satu apartemen ternama di Batam mengaku membeli rokok H&D dengan pita cukai seri III di pedagang eceran atau grosir yang berada di dekat rumahnya seharga Rp10 ribu per bungkus.
“Kalau rokok ini (H&D kemasan pita cukai seri III) saya beli Rp10 ribu bang di eceran atau grosir. Sekarang ini rokok ini kan rokok paling laris se Batam,” ungkapnya, pada Selasa 20 September 2022.
Tim SwaraKepri kemudian mendatangi kantor distributor rokok H&D yakni PT MTS yang berada di wilayah Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota pada Selasa 20 September 2022 untuk melakukan upaya konfirmasi terkait rokok H&D kemasan pita cukai seri III tersebut.
Salah seorang karyawan yang ditemui di kantor distributor tersebut enggan memberikan klarifikasi dengan alasan tidak memiliki kewenangan. Ia meminta Tim SwaraKepri untuk menunggu atasannya untuk memberikan klarfikasi terkait rokok H&D tersebut.
Salah seorang karyawan lainnya sempat memperlihatkan sampel rokok H&D dengan kemasan pita cukai seri III yang akan dipasarkan ke grosir, eceran atau swalayan.
Rokok tersebut dikeluarkan dari box motor sales spreading. Karyawan tersebut kemudian mempersilahkan Tim SwaraKepri untuk mengambil gambar rokok tersebut. Ia mengatakan bahwa rokok yang dipasarkan tersebut merupakan rokok yang legal.
Meski demikian, Tim SwaraKepri belum berhasil mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak Distributor tersebut.
Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama IDSurvey menyelenggarakan serangkaian agenda Green and Smart Port Initiatives (GSPI)…
Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat strategi diversifikasi pembiayaan produktif sebagai bagian dari…
Yamaha Grand Filano belakangan ramai diperbincangkan di TikTok. Menariknya, mayoritas konten yang masuk ke beranda…
Sinking fund adalah metode menyisihkan uang secara bertahap untuk kebutuhan yang sudah diperkirakan akan datang…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) kembali menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki…
This website uses cookies.
View Comments