Categories: BATAM

Kemasan Baru Rokok H&D Beredar di Batam, Begini Penjelasan Bea Cukai(11)

BATAM – Peredaran rokok ilegal masih tetap menjamur di Kota Batam. Berbagai modus dilakukan untuk memasarkan rokok ilegal berbagai merek ke masyarakat. Sebelumnya media ini sudah mengulas berbagai kemasan rokok H&D ilegal yang dipasarkan di Kota Batam, diantaranya kemasan rokok H&D tanpa pita cukai dan rokok H&D dengan pita cukai salah peruntukan.

Belakangan ini Tim SwaraKepri menemukan peredaran rokok H&D di Batam menggunakan pita cukai seri III dengan ukuran 2,3 cm x 4,8 cm. Rokok tersebut dijual dipasaran tidak sesuai dengan Harga Jual Eceran (HJE) yang tercantum pada pita cukai tersebut yakni sebesar Rp 18.250 untuk isi 16 batang rokok.

Salah satu Security atau Satpam berinisial RH (31) yang bertugas di salah satu apartemen ternama di Batam mengaku membeli rokok H&D dengan pita cukai seri III di pedagang eceran atau grosir yang berada di dekat rumahnya seharga Rp10 ribu per bungkus.

“Kalau rokok ini (H&D kemasan pita cukai seri III) saya beli Rp10 ribu bang di eceran atau grosir. Sekarang ini rokok ini kan rokok paling laris se Batam,” ungkapnya, pada Selasa 20 September 2022.

Tim SwaraKepri kemudian mendatangi kantor distributor rokok H&D yakni PT MTS yang berada di wilayah Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota pada Selasa 20 September 2022 untuk melakukan upaya konfirmasi terkait rokok H&D kemasan pita cukai seri III tersebut.

Salah seorang karyawan yang ditemui di kantor distributor tersebut enggan memberikan klarifikasi dengan alasan tidak memiliki kewenangan. Ia meminta Tim SwaraKepri untuk menunggu atasannya untuk memberikan klarfikasi terkait rokok H&D tersebut.

Salah seorang karyawan lainnya sempat memperlihatkan sampel rokok H&D dengan kemasan pita cukai seri III yang akan dipasarkan ke grosir, eceran atau swalayan.

Rokok tersebut dikeluarkan dari box motor sales spreading. Karyawan tersebut kemudian mempersilahkan Tim SwaraKepri untuk mengambil gambar rokok tersebut. Ia mengatakan bahwa rokok yang dipasarkan tersebut merupakan rokok yang legal.

Meski demikian, Tim SwaraKepri belum berhasil mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak Distributor tersebut.

Page: 1 2 3 4

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Lintasarta Hadirkan AI Merdeka untuk Bangun Masa Depan Digital Indonesia melalui Akselerasi Adopsi Teknologi AI

Jakarta, 23 November 2024 – Lintasarta secara resmi meluncurkan inisiatif AI Merdeka. Gerakan ini memperkuat…

55 menit ago

Riset Terbaru: Bisnis B2B di Indonesia Belum Optimalkan Social Media

Banyak praktisi marketing yang bimbang mengenai strategi yang tepat untuk jenis bisnis B2B (business-to-business) di…

55 menit ago

INKOP TKBM Kembali Bekerja Sama dengan Port Academy untuk Penyelenggaraan Diklat KRK TKBM di Jakarta

Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…

6 jam ago

Collector Club: Event Pertama yang Hadirkan TCG One Piece Bahasa Inggris dan Budaya Pop di Indonesia!

Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…

8 jam ago

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

10 jam ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

10 jam ago

This website uses cookies.