Categories: Tanjung Pinang

Kemenag Tanjungpinang Hargai Keputusan MUI

TANJUNGPINANG – Kementerian Agama (Kemenag) Tanjungpinang menghargai penuh langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas dikeluarkannya Fatwa keputusan nomor 14 Tahun 2020.

Diantaranya keputusan tersebut yakni, tidak melaksanakan sholat Jum’at berjamaah bagi wilayah yang rawan virus ini, hingga mengharamkan ibadah sunnah di tempat umum bagi mereka yang terpapar virus corona.

“Ini ranah hukum MUI, kita mengikuti saja. Insya Allah ini yang terbaik bagi umat islam,” ujar Kepala Kemenag Tanjungpinang Samsu Tarmidi kepada swarakepri, Rabu (18/3/2020) siang.

Ia mengatakan fatwa itu pasti sudsh realistis dan sudah jadi pertimbangan matang bagi MUI demi keselamatan umat yang lebih luas.

“MUI itu pertimbangannya kemaslahatan, dan saya kira sangat realistis. Jadi pertimbangan kemaslahatan dan kesehatan umat harus diutamakan,” tuturnya.

Kakemenag itu juga mengimbau agar umat beragama menjaga kebersihan di rumah ibadah. Selain itu, kata Samsutarmidi agar dapat saling menjaga kesehatan diri saat berada di rumah ibadah.

“Saya imbau agar masyarakat Tanjungpinang selalu menjaga kebersihan, kalau untuk muslim, solat membawa sejadah dari rumah, kita mengantisipasi jauh lebih baik,” harapnya.

Sementara itu, salah satu penjaga masjid yang ada di Tanjungpinang sangat heran dengan keputusan MUI ini, pria yang tidak mau disebutkan namanya itu mempertanyakan kenapa harus ada imbauan tidak boleh solat Jumat berjameah.

“Saya juga heran ya, saya tau dari Ormas islam yang ada di sini. Ada imbauan tidak memperbolehkan solat Jumat berjamaah, masih banyak lagi. Ada juga kabar kalau mau solat di Masjid membawa sejadah masing-masing. Tapi mau gimana lagi, sudah arahan dari sananya,” pungkasnya.

(Ismail)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Isu Keselamatan Jalan Jadi Topik Diskusi Mahasiswa Uniba dan Jasa Raharja Kepri

BATAM – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau menerima kunjungan akademik mahasiswa Fakultas Ekonomi…

6 jam ago

Kesehatan Orang Tua adalah Bentuk Perhatian yang Paling Bermakna

Seiring bertambahnya usia, kebutuhan orang tua tidak hanya sebatas perhatian dan kebersamaan, tetapi juga dukungan…

9 jam ago

PH Hadirkan Saksi Ahli Kehutanan di Sidang Dju Seng: Klaim Kerugian Berlebihan

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

11 jam ago

Sidang PS Sengketa Lahan 2,4 Hektar di Sei Lekop Batam Ungkap Fakta Baru

BATAM - Sidang gugatan PT Energi Cipta Dana(ECD) terhadap PT Tunas Karya Persada(TKP) terkait lahan…

13 jam ago

KAI Perkuat Kompetensi Frontliner LRT Jabodebek demi Tingkatkan Kualitas Layanan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat kualitas pelayanan kepada pengguna LRT Jabodebek melalui peningkatan…

15 jam ago

Pasar Preloved Luxury Makin Panas, deGaiya Hadir sebagai Ekosistem Baru Barang Mewah Original di Indonesia

Tren pasar preloved luxury di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di tengah perubahan pola…

16 jam ago

This website uses cookies.