JAKARTA-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengaku tengah mencari tahu penyebab Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 2.505 orang pekerja di Batam, Kepulauan Riau. Pendalaman kasus PHK itu akan dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) Kota Batam.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Haiyani Rumondang mengatakan kementerian telah melakukan komunikasi dengan Disnaketrans Kota Batam. Ia menuturkan pihaknya memerlukan waktu untuk mendalami penyebab PHK tersebut.
“PHK seperti itu harus tahu penyebabnya apakah karena efisiensi atau karena kesalahan pengusaha atau pekerja. Lalu apakah memang ada pilihan, itu yang harus didalami,” katanya, Kamis (29/8).
Ia menuturkan Disnaketrans Kota Batam belum memberikan laporan terkait penyebab PHK tersebut kepada Kemnaker, lantaran proses pendalaman masih berlanjut. Ia memastikan Disnaketrans Kota Batam telah memfasilitasi komunikasi terkait kasus tersebut dengan berbagai pihak terkait, baik dari pemerintah daerah, perusahaan, dan karyawan.
“Kalau ada permasalahan seperti itu tidak dibiarkan sendiri. Mekanisme PHK itu tidak serta merta terjadi karena ada prosesnya. Tidak bisa PHK sepihak walaupun yang disebut PHK sepihak pasti ada prosesnya,” ujarnya.
Ia mengatakan korban PHK tersebut akan diarahkan untuk mengikuti program pelatihan dari BPJS Ketenagakerjaan. Lewat program pelatihan itu, mereka dibekali ketrampilan sehingga bisa menemukan pekerjaan baru yang sesuai minat ataupun tetap berada di bidang sebelumnya. Tahun ini, program bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan itu menyasar kepada 20 ribu korban PHK.
“Kalau sekiranya cocok dengan kriteria, akan diberikan bantuan pelatihan, uang saku, dan boarding (asrama) di situ supaya bisa move on (berpindah) ke bidang lain atau bidang yang sama,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S. Cahyono menyebutkan ada 2.505 pekerja di Batam yang terkena PHK massal. PHK tersebut menimpa 1.000 karyawan PT Foster Electronic Indonesia dan 1.505 pekerja PT Unisem Batam.
Foster Electronic yang berlokasi di Kawasan Industri Muka Kuning itu telah tutup sejak Juni 2019. Sedangkan Unisem Batam akan tutup pada September mendatang.
“Alasan tutup karena mereka mengatakan produknya sudah tidak bisa bersaing di Indonesia. Perusahaan beralasan tidak lagi bisa mempertahankan pasarnya di Indonesia,” katanya belum lama ini.
Artikel ini disadur dari https://m.cnnindonesia.com/ekonomi/20190829121444-92-425692/kemenaker-cari-informasi-penyebab-phk-2505-pekerja-di-batam
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.