JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengakhiri izin pengunaan pita frekuensi radio 2,3GHz untuk PT. Internux (Bolt), PT. First Media, Tbk dan PT. Jasnita Telekomindo karena tidak melunasi Biaya Hak Penggunaan (BHP) spektrum kepada negara.
“Untuk PT. First Media, Tbk dan PT. Internux, melalui dua keputusan Menteri Kominfo, mulai hari ini, kedua operator tidak bisa lagi menggunakan frekuensi 2,3GHz,” kata Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo, Ismail, saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Keputusan pencabutan izin penggunaan pita frekuensi radio untuk penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis Packet Switched yang menggunakan pita frekuensi radio 2,3GHz untuk keperluan layanan pita lebar nirkabel (wireless broadband) PT. Intenux didasari Keputusan Menteri Kominfo nomor 1012 tahun 2018, sementara untuk PT. First Media, Tbk dalam keputusan nomor 1011 tahun 2018.
Pengakhiran izin juga berlaku untuk PT. Jasnita Telekomindo berdasarkan Kepmen Kominfo nomor 1013 tahun 2018. Jasnita pada November lalu, saat kabar tunggakan mencuat, sudah mengembalikan izin penggunaan frekuensi radio 2,3GHz.
Bolt dan First Media harus menutup core radio network operation center (NOC) agar tidak dapat lagi melayani pelanggan menggunakan frekuensi 2,3GHz.
Pencabutan izin ini tidak menghilangkan kewajiban ketiga perusahaan tersebut untuk melunasi kewajiban pembayaran BHP mereka. Urusan pembayaran tersebut sudah dialihkan ke Kementerian Keuangan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, perwakilan Bolt saat dihubungi Antara menyatakan belum dapat memberikan tanggapan atas pencabutan izin ini.
Sumber : Antaranews.com
Editor : Siska
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
Setelah kolaborasi antara Hisense dan merek audio kelas atas Devialet, model-model bersertifikat dirilis satu demi…
Industri kuliner di Indonesia terus berkembang dengan pesat. Cap Cendrawasih, perusahaan produsen bahan makanan asal…
PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) melaksanakan pelepasan ekspor dan ekspansi produk tembakau inovatif bebas asap…
This website uses cookies.