LINGGA – Upaya Pemerintah Kabupaten Lingga membangun infrastruktur serta sarana dan prasarana bagi pemenuhan kebutuhan hidup dasar masyarakat nya terus mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat terutama dari Kementerian Sosial RI. Seperti yang tertuang dalam surat bernomor 73/PFM. PFMPD/BS/01/2019 tertanggal 14 Januari 2019 perihal Alokasi Kuota Indikatif Kabupaten/Kota Penerima Bantuan RS-Rutilahu Tahap I Tahun 2019.
Kementerian Sosial RI memberikan kuota sebanyak 80 penerima manfaat program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-Rutilahu) untuk Lingga dan hal ini tidak terlepas dari peran aktif Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lingga.
“Kami sangat bersyukur Lingga selalu mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat dan itu semua tak terlepas dari peran pak Bupati dan pak Wakil Bupati yang melobi ke Pusat,” sebut Nurmadiah selaku Kepala Dinas Sosial, P3A.
Nurmadiah juga berharap bantuan yang diberikan tersebut bersifat stimulan dan merangsang masyarakat untuk kemudian dapat mandiri, di Tahun 2018 lanjut nya Dinas Sosial P3A juga telah banyak melaksanakan program dari Pemrov Kepri diantaranya Program Rehabilitasi Sosial, Program Perlindungan dan Jaminan Kesejahteraan Sosial, Program Penanggulangan Kemiskinan dna Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya.
Senada dengan Kadis Sosial P3A, Wakil Bupati Lingga, M. Nizar juga mengharapkan masyarakat penerima manfaat dapat meningkatkan taraf hidup dengan bantuan rehabilitasi rumah tersebut.
“Semoga dapat bermanfaat dan kami akan terus berupaya untuk kesejahteraan masyarakat.” ujar Nizar.
Penulis : HPL/r
Editor : Rudiarjo Pangaribuan