Categories: HUKUM

Kepala Basarnas Terjerat Kasus Korupsi, Jokowi Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Henri Alfiandi mengakui keberadaan uang Rp88,3 miliar tapi mengeklaim dana itu bukan untuk kepentingan pribadi.

JAKARTA – Presiden Jokowi pada Kamis (27/7) meminta semua pihak menghormati proses hukum dugaan suap yang menjerat Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dan seorang bawahannya. Keduanya merupakan perwira militer  dalam proyek pengadaan alat penyelamatan korban bencana.

Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letnan Kolonel Afri Budi Cahyanto ditetapkan sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam.

Selama 2021-2023 mereka diduga menerima uang bernilai total Rp88,3 miliar dari berbagai perusahaan yang ingin dimenangkan dalam lelang Basarnas untuk pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan, peralatan menyelam dan robot bawah air untuk kapal penyelamat.

“Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ, kalau terkena OTT (operasi tangkap tangan), ya, hormati proses hukum yang ada,” kata Jokowi dalam keterangan pers menjelang keberangkatan ke China.

“Perbaikan di sistem semua kementerian dan lembaga terus kami perbaiki. Perbaikan sistem seperti e-katalog,” lanjut Jokowi.

Jokowi menambahkan bahwa sistem tersebut selama ini tergolong berjalan baik yang ditunjukkan dengan penambahan produk yang ada di katalog, dari 10 ribu menjadi 4 juta produk.

Henri menjadi perwira tinggi militer aktif pertama yang ditetapkan KPK sebagai tersangka, kata pengamat.

Serupa dengan Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mohammad Mahfud MD juga menilai sistem e-katalog sudah berjalan baik sehingga tidak perlu diubah.

“Aturannya sudah bagus, evaluasinya tinggal pengawasan. Jika ada oknum yang mengakali proses lelang elektronik itu, maka sudah tepat untuk ditangkap,” ujar Mahfud dalam keterangan di kantor wakil presiden.

“Kalau aturan dibuat terus, nanti malah enggak selesai. Tinggal pengawasan.”

Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo mengatakan Angkatan Udara siap mengikuti proses hukum kasus Henri.

“Kami prihatin dan ikuti proses hukum,” kata Fadjar.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

7 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

9 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

19 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

Usai Rilis Inflasi AS, Emas Diprediksi Masih Menguat

Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…

2 hari ago

This website uses cookies.