Categories: HUKUM

Kepala Basarnas Terjerat Kasus Korupsi, Jokowi Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Henri Alfiandi mengakui keberadaan uang Rp88,3 miliar tapi mengeklaim dana itu bukan untuk kepentingan pribadi.

JAKARTA – Presiden Jokowi pada Kamis (27/7) meminta semua pihak menghormati proses hukum dugaan suap yang menjerat Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dan seorang bawahannya. Keduanya merupakan perwira militer  dalam proyek pengadaan alat penyelamatan korban bencana.

Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letnan Kolonel Afri Budi Cahyanto ditetapkan sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam.

Selama 2021-2023 mereka diduga menerima uang bernilai total Rp88,3 miliar dari berbagai perusahaan yang ingin dimenangkan dalam lelang Basarnas untuk pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan, peralatan menyelam dan robot bawah air untuk kapal penyelamat.

“Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ, kalau terkena OTT (operasi tangkap tangan), ya, hormati proses hukum yang ada,” kata Jokowi dalam keterangan pers menjelang keberangkatan ke China.

“Perbaikan di sistem semua kementerian dan lembaga terus kami perbaiki. Perbaikan sistem seperti e-katalog,” lanjut Jokowi.

Jokowi menambahkan bahwa sistem tersebut selama ini tergolong berjalan baik yang ditunjukkan dengan penambahan produk yang ada di katalog, dari 10 ribu menjadi 4 juta produk.

Henri menjadi perwira tinggi militer aktif pertama yang ditetapkan KPK sebagai tersangka, kata pengamat.

Serupa dengan Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mohammad Mahfud MD juga menilai sistem e-katalog sudah berjalan baik sehingga tidak perlu diubah.

“Aturannya sudah bagus, evaluasinya tinggal pengawasan. Jika ada oknum yang mengakali proses lelang elektronik itu, maka sudah tepat untuk ditangkap,” ujar Mahfud dalam keterangan di kantor wakil presiden.

“Kalau aturan dibuat terus, nanti malah enggak selesai. Tinggal pengawasan.”

Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo mengatakan Angkatan Udara siap mengikuti proses hukum kasus Henri.

“Kami prihatin dan ikuti proses hukum,” kata Fadjar.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

2 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

3 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

4 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

11 jam ago

This website uses cookies.