Kepala BP Batam Amsakar Achmad Diminta Serius Tangani Kasus Limbah Elektronik – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Kepala BP Batam Amsakar Achmad Diminta Serius Tangani Kasus Limbah Elektronik

Bea Cukai dan KLH Amankan kontainer berisi limbah elektronik di Pelabuhan Batu Ampar Batam./Foto: Humas KLH

BATAM – Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) Cak Ta’in Komari SS meminta Wali Kota Batam Ex-officio Kepala Badan Pengusahaan(BP) Batam Amsakar Achmad serius dalam penyelesaian masuknya ratusan kontainer limbah elektronik yang saat ini menumpuk di Pelabuhan Batu Ampar Batam.

Ia menilai pernyataan Amsakar yang hanya bersurat dan menunggu keputusan kementerian dan pemerintah pusat dinilai sebagai bentuk lempar tanggung jawab atas persoalan yang ada.

“Bukannya rekomendasi KLHK dan Bea Cukai jelas dengan temuan kandungan B3 dalam limbah elektronik tersebut Re-ekspor? Tapi faktanya tidak berjalan bahkan terus bertambah banyak,” ujarnya kepada SwaraKepri, Senin 5 Januari 2025.

Menurut Cak Ta’in, sejauh ini kedua institusi berwenang di Batam hanya melempar pernyataan tapi tidak berani mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pengimpor limbah elektronik B3 tersebut.

“Kepala BP Batam seolah berusaha lepas tanggung jawab dan cuci tangan terkait masuknya barang terlarang tersebut. Persoalan ribuan kontainer berisi limbah elektronik mengandung B3 itu sudah berlarut-larut, seolah mereka berusaha mencari jurus selamat,”tegasnya.

“Pertanyaannya, apa mungkin kepala BP Batam tidak tahu dan tidak terlibat terkait persetujuan impor limbah elektronik ribuan kontainer. Apa iya sekelas direktur lalin barang berani mengambil keputusan sebesar itu sendiri tanpa pemberitahuan atau persetujuan kepala BP Batam?”lanjut Ta’in.

Mantan jurnalis, akademisi dan staf ahli DPRD itu menjelaskan, persoalan limbah elektronik B3 ini tidak bisa dipandang remeh, harus serius. Persoalannya BP Batam dan BC Batam seperti main tarik ulur untuk mencari celah ‘mengamankan’ ribuan kontainer tersebut.

“Informasi yang kita dapat kontrak pengiriman limbah elektronik B3 ini sekitar 8.000 hingga 10.000 kontainer. Terus mau diapakan barang itu, berbahaya loh, kata KLHK,” ujarnya.

Kata Ta’in, kontainer limbah elektronik B3 mulai masuk Batam sejak awal Oktober 2025, terus berdatangan di November dan Desember. Kabarnya barang itu sudah menumpuk di pelabuhan dengan jumlah banyak, bahkan untuk pengamanan digunakan aparat.

“Seharusnya setelah diambil sampel KLHK dinyatakan mengandung limbah B3, dan direkomendasikan reekspor maka seharusnya dilakukan langkah serius dan strategis baik oleh BC Batam maupun BP Batam. Tapi sepertinya ada yang disembunyikan dalam proses ini, bahkan desas-desusnya Dinas KLH Batam ditekan untuk buat rekomendasi barang itu bukan B3.” terangnya.

Laman: 1 2

1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Penjelasan Kabid P2 Bea Cukai Batam Muhtadi Soal Kunjungan ke Luar Negeri  – SWARAKEPRI.COM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top