BATAM – Petugas Unit Tipikor Polresta Barelang mengamankan Kepala Sekolah SMP Negeri 10 Batam karena diduga terlibat melakukan pungutan liar di sekolahnya.
Kepala Sekolah SMP Negeri 10 Batam, Rahip, dibawa petugas ke Mapolresta Barelang, pada Senin (16/7/2018), untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pantauan Swarakepri.com, terlihat petugas sedang melakukan pemeriksaan terhadap Rahipbdi ruang Unit VI Tipikor Polresta Barelang.
Namun saat dimintai keterangan, petugas belum dapat memberikan penjelasan terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap Kepala Sekolah tersebut.
“Saat ini kami belum bisa memberikan keterangan kerena masih dalam pemeriksaan,” kata salah satu petugas yang memeriksa.
Penulis : Marina
Editor : Siska