Kerjakan Proyek PGN, CV Pertayasa bisa Dipidanakan

Karyawan CV Pertayasa Tewas Tertimbun Longsor

BATAM – swarakepri.com : Kematian Jonson Simbolon(32), karyawan CV Pertayasa saat mengerjakan proyek pemasangan pipa milik Perusahaan Gas Negara(PGN) di wilayah Dapur 12 Sagulung Batam beberapa hari lalu menguak adanya berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

Kepala Seksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3) Disnaker Batam, Jalfirman ketika dikonfirmasi menegaskan bahwa CV Pertayasa selaku kontraktor diduga telah melanggar ketenagakerjaan karena tidak pernah melaporkan pekerjanya ke Disnaker Batam.

Parahnya lagi, menurut Jalfirman, kematian Jonson Simbolon juga tidak dilaporkan ke Disnaker Batam, padahal sesuai dengan aturan yang ada, pihak perusahaan wajib melaporkannya dalam waktu 2×24 jam.

“Hingga saat ini belum ada laporan, CV Pertayasa juga tidak terdaftar di Disnaker Batam,” ujarnya, Kamis(6/11/2014).

Dikatakannya CV Pertayasa diduga telah melanggar UU No 7 tahun 1981 tentang Ketenagakerjaan dan UU No 3 tahun 1992 tentang Jamsostek.

“Sanksinya berat, bisa terkena sangsi kurungan dan denda, ” tegasnya.

Sementara itu pihak CV Pertayasa ketika dikonfirmasi mengaku bahwa CV Pertayasa dipinjam oleh karyawan PGN Medan berinisial Mnr untuk mengerjakan proyek PGN Medan yang ada di Batam.

“Perusahaan itu memang milik kami, tapi tanggung jawab di Batam urusan Manurung,” ujarnya berdalih.

Namun demikian perempuan yang mengaku sebagai isteri Dirut CV Pertayasa ini juga mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan bantuan terhadap musibah yang menimpa korban.

“Saat penguburan di kampung halaman korban, kami sudah memberikan bantuan,” jelasnya.

Hingga saat ini pihak Perusahaan Gas Negara(PGN) belum berhasil dikonfirmasi terkait peristiwa tewasnya Jonson Simbolon.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing SDM, PalmCo Targetkan 5.120 Sertifikasi Kompetensi

PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mempercepat transformasi sumber daya manusia melalui program sertifikasi…

5 menit ago

Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia

Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…

14 jam ago

Pendiri BioMom Swiluva Ma Jajaki Kolaborasi dengan Kemendukbangga untuk Cegah Stunting

Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…

15 jam ago

Bohopanna Hadir Bersama Seribu Paras, Luncurkan Koleksi Pertama Karya Anak dengan Down Syndrome

Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…

15 jam ago

Hadapi Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan, Pemilik MC Homestay Tunjuk Tiga Pengacara

BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…

16 jam ago

Mesin Digital CS di BRI BO Veteran Permudah Layanan Nasabah, Lebih Cepat, Mudah, dan Praktis

BRI terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu…

23 jam ago

This website uses cookies.