Karyawan CV Pertayasa Tewas Tertimbun Longsor
BATAM – swarakepri.com : Kematian Jonson Simbolon(32), karyawan CV Pertayasa saat mengerjakan proyek pemasangan pipa milik Perusahaan Gas Negara(PGN) di wilayah Dapur 12 Sagulung Batam beberapa hari lalu menguak adanya berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan.
Kepala Seksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3) Disnaker Batam, Jalfirman ketika dikonfirmasi menegaskan bahwa CV Pertayasa selaku kontraktor diduga telah melanggar ketenagakerjaan karena tidak pernah melaporkan pekerjanya ke Disnaker Batam.
Parahnya lagi, menurut Jalfirman, kematian Jonson Simbolon juga tidak dilaporkan ke Disnaker Batam, padahal sesuai dengan aturan yang ada, pihak perusahaan wajib melaporkannya dalam waktu 2×24 jam.
“Hingga saat ini belum ada laporan, CV Pertayasa juga tidak terdaftar di Disnaker Batam,” ujarnya, Kamis(6/11/2014).
Dikatakannya CV Pertayasa diduga telah melanggar UU No 7 tahun 1981 tentang Ketenagakerjaan dan UU No 3 tahun 1992 tentang Jamsostek.
“Sanksinya berat, bisa terkena sangsi kurungan dan denda, ” tegasnya.
Sementara itu pihak CV Pertayasa ketika dikonfirmasi mengaku bahwa CV Pertayasa dipinjam oleh karyawan PGN Medan berinisial Mnr untuk mengerjakan proyek PGN Medan yang ada di Batam.
“Perusahaan itu memang milik kami, tapi tanggung jawab di Batam urusan Manurung,” ujarnya berdalih.
Namun demikian perempuan yang mengaku sebagai isteri Dirut CV Pertayasa ini juga mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan bantuan terhadap musibah yang menimpa korban.
“Saat penguburan di kampung halaman korban, kami sudah memberikan bantuan,” jelasnya.
Hingga saat ini pihak Perusahaan Gas Negara(PGN) belum berhasil dikonfirmasi terkait peristiwa tewasnya Jonson Simbolon.(red)
Pertemuan tahunan antara Perdana Menteri India Narendra Modi dan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai…
Komunitas BPR KS Bandung sukses gelar KS Padel Movement — event padel gratis untuk nasabah.…
BATAM - Kasus penyalahgunaan sabu dan liquid(cairan) vape mengandung narkotika mendominasi persidangan perkara narkotika yang…
Halo Robotics, satu-satunya S-Level Dealer DJI Enterprise di Indonesia, memperkenalkan DJI O4 Ground Station, sistem…
PT Railink sebagai operator di KAI Bandara mencatat tingginya mobilitas masyarakat selama periode libur panjang…
This website uses cookies.