Categories: KarimunPOLITIK

Dewan Desak Tambang Timah Laut Dihentikan

KARIMUN – swarakepri.com : Ketua Komisi III DPRD Karimun, Zainuddin Ahmad mendesak Pemkab Karimun segera menghentikan sementara segala bentuk aktivitas pertambangan bijih timah laut, dan meminta kajian ulang terhadap izin yang sudah diterbitkan kepada perusahaan timah swasta yang dinilai tidak memberikan potensi pendapatan asli daerah (PAD) Karimun.

“Keputusan ini merupakan keputusan DPRD Karimun yang telah diteken oleh HM Asyura selaku Ketua DPRD. Keputusan tersebut lantas dikirimkan kepada Bupati Karimun Nurdin Basirun yang telah dibahas melalui rapat di Komisi III DPRD Karimun. Jadi, bukan karena keputusan pribadi,” jelas, Rabu(5/11/2014).

Dikatakannya beberapa waktu lalu Komisi III yang membidangi pembangunan dan lingkungan hidup telah melayangkan surat resmi kepada Bupati Karimun melalui pimpinan DPRD. Dalam surat tersebut, DPRD Karimun meminta aktivitas tambang timah laut khususnya yang dikelola oleh perusahaan swasta untuk dihentikan sementara waktu.

Dijelaskan, selama ini banyak perizinan tambang yang dikeluarkan oleh pihak eksekutif kepada perusahaan tambang timah swasta diluar kuasa penambangan (KP), karena KP yang telah diberikan sebelumnya telah tidak memiliki kandungan bijih timah lagi. “Dengan begitu, maka kami meminta agar perizinan itu ditinjau ulang lagi,” kata politisi Partai Gerindra ini lagi.

Bukan hanya soal perizinan, kata Capt Din, tapi kompensasi yang diberikan oleh pihak perusahaan tambang timah juga tidak tepat sasaran. Selama ini, pihak perusahaan hanya memberikan dana kompensasi kepada nelayan. Sementara, masyarakat yang mendiami wilayah pesisir yang juga terkena dampak dari aktivitas penambangan tidak diperhatikan.

Penjelasan tersebut disampaikan Capt Din setelah menerima kunjungan sejumlah warga Telaga Tujuh, Kelurahan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun yang mengadukan kalau mereka selaku masyarakat pesisir di Karimun tidak pernah mendapatkan dana kompensasi dari aktivitas penambangan timah laut oleh perusahaan pengeksploitasi bijih timah di perairan Karimun.

“Seperti yang kawan-kawan media lihat tadi, ada sejumlah masyarakat pesisir dari Telaga Tujuh mempertanyakan kenapa mereka tidak pernah menerima dana kompensasi dari perusahaan tambang timah. Padahal, mereka yang mendiami wilayah pesisir juga terkena dampak dari aktivitas tambang tersebut,” beber Capt Din.

Dijelaskan, selama ini PAD Karimun dari sektor tambang timah laut tidak sebanding dengan hasil yang mereka dapatkan dengan mengeruk hasil laut Karimun. “Bayangkan, PAD Karimun dari tambang timah hanya sekitar Rp8 miliar. Sementara, hasil yang didapatkan dari aktivitas tambang itu bisa mencapai angka triliunan rupiah.

“Dengan kondisi seperti ini, jelas yang dirugikan adalah pemerintah daerah Karimun. Maka dari itu, saya meminta kepada Pemkab Karimun agar meninjau ulang perizinan yang telah mereka keluarkan kepada perusahaan pengeksploitasi bijih timah tersebut. Apalagi, selama ini Pemkab Karimun juag tidak pernah terbuka soal besaran PAD dari sektor tambang timah tersebut,” ungkapnya lagi.

Bukan hanya sekedar meminta kajian ulang izin tambang. Pihak DPRD Karimun berencana akan membentuk panitia khusus (Pansus) yang akan mengkaji pertambangan bijih timah yang dilakukan perusahaan swasta di perairan Karimun. Hasil dari kinerja Pansus tersebut nantinya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum. (red/HK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dibangun PTPP, RSUD KH. Muhammad Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui di Kabupaten Pesisir Barat,…

6 jam ago

Minat Mobil Bekas Meningkat, BRI Finance Catat Pertumbuhan Pembiayaan 169 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

7 jam ago

KA Cikuray Hadir dengan Rangkaian Baru, Relasi Garut – Pasar Senen Berangkat Perdana Hari Ini Dengan Okupansi Lebih Dari 100 Persen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. Mulai hari ini, Kamis…

7 jam ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, JTT Komitmen Hijaukan Trans Jawa melalui Penanaman 1.000 Pohon

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan komitmennya…

7 jam ago

Sidang Wilson Lukman Cs, Saksi Yosefin Beberkan Peran Para Terdakwa

BATAM - Pengadilan Negeri Batam Kembali menggelar siding kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian…

9 jam ago

Polemik Legalitas Playgroup Djuwita Bergulir ke RDP DPRD Batam

BATAM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam mengagendakan Rapat Dengar Pendapat(RDP) terkait…

11 jam ago

This website uses cookies.