Keseriusan Polisi untuk Menindak Tegas Usaha Gelper di Batam Diragukan

Razia Gelper Diduga hanya cari Sensasi

BATAM – swarakepri.com : Kinerja aparat kepolisian yang ada di jajaran Polda Kepri untuk menindak tegas para pengusaha lokasi Gelanggang Permainan(Gelper) yang disinyalir berbau perjudian kembali menjadi sorotan tajam. Razia gabungan Tim Kepolisian dari Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja yang digelar hari ini, Senin(4/8/2014) dibeberapa lokasi Gelper yang ada di kawasan Penuin Nagoya dianggap tidak maksimal karena hanya berujung dengan penempelan “Stiker Putih” bertulis tangan di pintu masuk lokasi gelper.

Belum diketahui pasti artinya stiker putih yang ditempelkan aparat Kepolisian dipintu masuk lokasi gelper yang digembok sendiri oleh pemiliknya.

Dari hasil pantauan SWARAKEPRI.COM sekitar pukul 15.00 WIB siang tadi(Senin,red), salah satu lokasi gelper yang berada dilantai 2 bangunan depan Hotel Gideon Penuin Nagoya Batam didatangi puluhan aparat kepolisian dari Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja tanpa didampingi Dinas Pariwisata Pemko Batam.

Tim kepolisian yang dipimpin oleh Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Aris Rusdianto awalnya sempat berencana untuk mengamankan para pemain ke Mapolresta Barelang untuk diproses lebih lanjut. Truk Dalmas bahkan sudah sempat disiagakan didepan lokasi gelper untuk mengangkut para pemain, namun hal tersebut batal dilakukan setelah adanya keberatan dari pihak pengelola gelper. Setelah sempat beradu argumen, tim Kepolisian akhirnya hanya melakukan pendataan terhadap 33 orang pemain lalu meninggalkan lokasi yang sempat menjadi tontotan warga sekitar.

Sebelum meninggalkan lokasi Polisi meminta pihak pengelola untuk menutup sementara lokasi gelper. Setelah pintu masuk lokasi gelper digembok sendiri oleh pengelola Polisi kemudian menempelkan stiker putih yang bertuliskan “4/8/14” dipintu masuk lokasi gelper.

Selanjutnya Tim Kepolisian kemudian mendatangi lokasi gelper lainnya yang berada di lantai 1 Hotel Gideon Penuin yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari lokasi sebelumnya. Dilokasi ini Polisi hanya mendapati lokasi gelper yang sudah tertutup dan sudah digembok dari luar oleh pemiliknya. Polisi pun kembali menempelkan stiker putih bertuliskan “4/8/14 Hotel Gideon” yang hanya ditulis tangan dipintu masuk lokasi gelper yang sudah tergembok.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Aris Rusdianto ketika dikonfirmasi dilokasi enggan berkomentar banyak terkait razia di lokasi gelper tersebut. Ia mengatakan akan kembali melanjutkan razia lokasi gelper lainnya yang berada diwilayah hukum Polsek Lubuk Baja. ” Ini kita akan kembali patroli dilokasi gelper lainnya,” ujarnya sambil menaiki mobil dinasnya.

Sementara itu salah seorang pekerja di lokasi gelper yang terkena razia mengaku kecewa dengan kinerja Kepolisian yang dianggap tebang pilih dalam melakukan razia. Ia menuding Kepolisian hanya mencari sensasi dengan menggelar razia tersebut. “Kalau memang serius kenapa tidak semua lokasi gelper kena razia? Dinas Pariwisata juga kenapa tidak dilibatkan? ujarnya heran.

Komentar berbeda diungkapkan salah satu pekerja di lokasi gelper yang berada di kawasan Top 100 Penuin. Ia bahkan sangat yakin lokasi gelper tempat dia bekerja
tidak akan ikut terkena razia dari Kepolisian karena lokasi tersebut sudah mengantongi ijin dari Badan Penanaman Modal(BPM) Kota Batam. Anehnya dia mengaku bahwa ijin tersebut diperoleh tanpa melalui Dinas Pariwisata Kota Batam.

“Bos kita langsung berususan ke BPM bang, tidak lagi lewat Dispar lagi,” ujarnya enteng.

Pria berkulit putih ini juga menungkapkan bahwa untuk memperoleh ijin dari BPM tersebut, biaya yang dikeluarkan bosnya juga tidak sedikit. “Kami dapat ijin Tahun lalu(2013), itu bisa mencapai Rp 100 Jutaan, kalau sekarang pasti lebih mahal lagi lah bang!” jelasnya lagi.

Untuk diketahui selain lokasi gelper di Top 100 Penuin, beberapa lokasi gelper yang berada di kawasan nagoya sekitarnya diperkirakan juga sudah mendapatkan ijin dari BPM Kota Batam. Pertanyaannya kemudian, tarif fantastis yang dikenakan terhadap para pengusaha gelper tersebut masuk kas daerah Kota Batam atau justru masuk ke kantong pribadi oknum pejabat yang ada? (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

1 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

2 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

3 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

10 jam ago

This website uses cookies.