Ketua BP Batam Diperiksa Jaksa selama 5 Jam

Diduga Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek  Pengadaan Genset dan Lampu Runway Bandara Hang Nadim

BATAM – swarakepri.com : Ketua Badan Pengusahaan(BP) Batam Mustofa Wijaya menjalani pemeriksaan selama 5 jam di lantai 3 Kantor Kejaksaan Negeri Batam, hari ini, Rabu(29/1/2014).

Belum diketahui pasti apakah pemeriksaan Mustofa Wijaya terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan genset dan lampu runway di Bandara Hang Nadim Batam senilai Rp 10 miliar yang saat ini sedang disidik oleh pihak Kejaksaan.

Mustofa Wijaya sendiri tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Batam pukul 13.00 WIB menggunakan mobil Nissan Terrano warna hitam BP 1215 R dengan dikawal dua orang ajudannya. Mustofa kemdudian langsung naik ke lantai 3 untuk menjalani pemeriksaan.

Selama 5 jam diperiksa, sekitar pukul 17.20 WIB, Mustofa keluar lewat pintu belakang dan bergegas meninggalkan Kantor Kejaksaan dengan kendaraan yang berbeda yakni jenis Kijang warna Silver BP 1884 GA.

Tidak ada keterangan apapun yang diberikan Mustofa Wijaya terkait pemeriksaan yang dijalaninya ketika berupaya dikonfirmasi awak media ini saat akan memasuki mobil.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Yusron SH enggan berkomentar banyak ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaan Mustofa Wijaya.

“Hari ini jadwal pemanggilan tidak ada, saya tidak tahu apakah Dia(Mustofa,red) punya komitmen dengan Jaksa Pemeriksa,” ujar Yusron, sore tadi,Rabu(29/1/2014) kepada swarakepri.

Ketika disinggung apakah pemeriksaan Mustofa wijaya terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan genset dan lampu runway di Bandara Hang Nadim Batam, Yusron tidak menjelaskan dengan rinci.

“Bisa ya bisa tidak,” ujarnya singkat

Untuk diketahui kasus dugaan korupsi proyek pengadaan genset dan lampu runway Bandara Hang Nadim Batam saat ini sedang disidik oleh Kejaksaan Negeri Batam. Meskipun sudah masuk tahap penyidikan, pihak Kejaksaan belum menetapkan tersangka pada kasus tersebut. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Fakta Baru di Sidang Dju Seng, PH Jelaskan Soal Surat BP Batam ke KLHK

BATAM - Sidang perkara Dju Seng pada kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

37 menit ago

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…

4 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

6 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

9 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

10 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

11 jam ago

This website uses cookies.