Categories: Karimun

Ketua DPRD Karimun Dilarang Pimpin Paripurna

KARIMUN – Ketua DPRD Karimun, HM Asyura dilarang memimpin sidang paripurna penetepan hasil Pilkada Karimun 2015 di Gedung DPRD Karimun,Senin(1/2/2016) siang. Anggota dewan mengancam jika Asyura tetap ngotot memimpin sidang, mereka akan walk out bersama-sama, keluar dari sidang.

 

Mendapat ancaman itu, akhirnya dengan berjiwa besar, Asyura pun meninggalkan ruangan sidang parpurna.

 

“Para anggota dewan dan hadirin yang terhormat, saya menghormati keinginan dari saudara-saudara semua. Karena saya ada keperluan penting lainnya maka sidang paripurna ini, saya serahkan kepada Wakil Ketua DPRD Karimun,” ungkap Asyura sambil meninggalkan kursi pimpinan sidang dan berlalu ke luar ruangan.

 

Sebelum meninggalkan sidang, Asyura sempat berpelukan dengan Bupati Karimun Aunur Rafiq, Wakil Ketua DPRD I Azmi dan Wakil Ketua DPRD II Bakti Lubis. Seiring beranjak pergi, puluhan wartawan yang sudah menunggu keputusan Asyura tersebut ikut berlarian ke belakang ruangan Balai Long Sri Gedung DPRD Karimun tersebut.

 

Di lokasi itu Asyura mengaku keputusan keluar dari sidang parpurna demi menjaga kepentingan masyarakat.

 

“Saya mengambil sikap ini demi kepentingan masyarakat Kabupaten Karimun. Kalau masalah internal di dalam, biarlah Badan Kehormatan (BK) yang menyelesaikannya nanti, dari pada Bupati yang terpilih mendatang tidak bisa kita umumkan, sehingga Karimun tidak ada pemimpinnya,” kata Asyura yang menyerahkan pimpinan sidang kepada Wakil Ketua DPRD Karimun Bakti Lubis.

 

Asyura menyebut, sebagai pimpinan di DPRD Karimun, dirinya harus berjiwa besar kepada masyarakat Karimun
sehingga membiarkan sidang paripurna berjalan tanpa kehadiran dirinya. Dia hanya berharap agar sidang berjalan dengan tertib dan lancar hingga bisa dibacakan pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Karimun terpilih.

 

Terkait mosi tidak percaya yang dilayangkan 20 anggota DPRD Karimun, Asyura mengaku menghormati keputusan
rekan-rekannya sesama anggota dewan Karimun tersebut. “Saya menghormati mosi tidak percaya tersebut. Sehingga, saya serahkan pimpinan sidang kepada Wakil Ketua, kami juga sudah berembuk soal ini,” tuturnya.

 

Namun, Asyura bersikukuh kalau anggota dewan yang lain tidak berhak mencopot dirinya. Sebab menurutnya yang
memiliki kewenangan itu adalah Partai Golkar.

 

“Saya tetap menjabat sebagai Ketua DPRD dengan dasar hukum yang jelas. SK saya dikeluarkan oleh menteri, saya
diantar oleh partai saya ke sini. Selagi partai tetap komit kepada saya, maka posisi saya tetap,” jelasnya.

 

Di sisi lain ia juga mengaku siap jika dipanggil BK DPRD Karimun terkait mosi tidak percaya yang dilayangkan 20
anggota dewan itu. Kapanpun BK akan memeriksanya, dia akan bersedia. Kesediaan itu, kata Asyura atas kebijakan
sebagai pimpinan DPRD sekaligus menjaga nama baik Partai Golkar.

 

Hanya saja, sebagai pimpinan dewan, dia mengaku memiliki hak untuk membatasi siapa saja BK yang akan
memprosesnya. Pasalnya, dua dari tiga anggota BK adalah anggota dewan yang dilaporkannya ke polisi. “Saya tak
ingin beliau ikut memeriksa saya sebagai BK. Saya hanya ingin 2 orang saja yang memeriksa. Sebagai pimpinan, saya punya kewenangan untuk itu,” jelas Asyura.

 

Sidang paripurna pembacaan hasil pilkada Karimun yang dilaksanakan di Gedung DPRD Karimun sempat molor selama 2 jam lebih. Sidang yang seharusnya dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB, baru terlaksana sekitar pukul 12.05 WIB. Para anggota dewan baru memasuki ruang sidang sekitar pukul 11.15 WIB.

 
(red/HK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Fokus Dalam Pengelolaan Asset, PAM Jaya Melakukan Penertiban Asset yang Dimiliki

Senior Manager Corporate & Customer Communication, Gatra Vaganza menyampaikan bahwa penataan ini tidak hanya berfokus…

6 menit ago

Emas Bangkit dari Tekanan, Target 4.588 Kian Terbuka

Harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (5/5) diperkirakan mulai menunjukkan peluang penguatan setelah sebelumnya…

25 menit ago

Pengguna LRT Jabodebek Tembus 139 Ribu Saat Long Weekend May Day, Jadi Tulang Punggung Mobilitas Liburan

LRT Jabodebek melayani 139.874 pengguna selama libur panjang May Day 1–3 Mei 2026, atau rata-rata…

29 menit ago

Ketika Aset Jadi Solusi: Cara Baru Menghadapi Kebutuhan Dana Tanpa Kehilangan Kepemilikan

Pembiayaan berbasis aset bukan berarti tanpa risiko, tetapi dapat menjadi alternatif yang lebih terukur dibandingkan…

36 menit ago

Pembiayaan Mobil Baru BRI Finance Melaju Kencang, Tumbuh Signifikan di Kuartal I-2026

Jakarta, 30 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mengawali tahun 2026 dengan…

1 jam ago

Menanti Jerat Pidana Keimigrasian Kasus Ratusan WNA di Apartemen Baloi View Batam

BATAM - Jajaran Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ratusan Warga Negara Asing(WNA)…

2 jam ago

This website uses cookies.