Categories: BATAM

Ketua KERAMAT Tegaskan Alasan Warga Rempang Tolak Relokasi Kampung Tua

BATAM – Ketua Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (KERAMAT) Gerisman Ahmad menegaskan alasan warga menolak relokasi 16 Kampung Tua di Pulau Rempang-Galang.

“Tuntutan kami bukan aneh-aneh, namanya Kampung Tua, kampung sejarah kami yang sudah ada sejak dua abad lalu, tidak ada kata relokasi. Kenapa demikian, karena itu adalah sejarah peradaban orang Melayu. Kami tidak mau seperti di Jakarta yang tinggal hanya nama dan gambarnya saja,” ujarnya saat acara silaturahmi Kapolresta Barelang, Kombes Tri Nugroho Nuryanto dan Dandim 031, Letkol Inf. Galih Bramantyo di Kedai Kopi Simpang Rezeki, Senin, 28 Agustus 2023 sekitar pukul 09.00 WIB.

Ia membandingkan penataan Kampung Melayu yang ada di Singapura dan Malaysia. “Saya ke Singapura, Malaysia. Di Singapura yang sangat modern, Kampung Melayu mereka tata dengan baik, mereka pugar, yang anehnya kenapa (Kampung Tua Rempang-Galang) mau dihilangkan,”ujarnya.

“Yang kami minta secuil saja, konon katanya luas Rempang ini 17 ribu Hektar. Dari 16 Kampung Tua yang ada yang kami minta mungkin tak ada lima persen dari luasan daratan itu. Silahkan pembangunan masuk,”tegasnya.

Sementara itu Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu(PTSP) BP Batam, Harlas Buana dalam kesempatan tersebut menjelaskan soal rencana relokasi 16 Kampung Tua yang ada.

“Arahan pimpinan bahwa relokasi jumlah tanahnya 500 meter persegi. Nanti ada sekolah, pasar, stadion lapangan bola sarana ibadah dan sebagainya. Jadi itu yang kami sampaikan ke Bapak Ibu semua supaya dengar langsung dari kami masalah relokasinya. Tempat relokasi nanti di Dapur 3 Galang. Luas tanah nanti perkampungan itu 470 Hektar. Lebih luas daripada sekarang yang ada Rempang cate dan Sembulang,”jelasnya.

Sebelumnya Humas KERAMAT, Suhardi menyampaikan beberapa hal yang menjadi pemicu keresahan warga Pulau Rempang.

“Yang menjadi keresahan masyarakat ada tiga hal kalau saya sikapi. Pertama, tidak ada kejelasan dari pihak pengembang dan pihak pemerintah dalam hal ini BP Batam yang memiliki domain dalam pengembangan Rempang Eco-City. BP Batam tidak pernah menganggap masyarakat Rempang itu ada,”ujarnya.

“Kelemahan-kelemahan ini memicu keresahan warga ketika ada sosialisasi dari pemerintah itu hanya orang-orang Camat saja yang hadir disitu, sehingga masyarakat awam itu tidak dapat cerita sebenarnya apa hasil pertemuan mereka di BP Batam maupun di Hotel. Itu kita tidak tahu, artinya tidak ada evaluasi yang bagus sehingga timbul masalah keraguan ini timbul keresahan,”jelas Suhardi.

Ia juga menyampaikan keresahan warga berikutnya yakni tentang Tugas dan Fungsi TNI AD dan Polri. “Yang ingin kami sampaikan Tugas dan Fungsi TNI AD dan Polri terhadap rakyatnya apa? jadi biar kita ada pembelajaran hukum,”ucapnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

  • Batam rempang galang itu adalah tanah adat atau ulayat pulau yang penuh sejarah, pihak pemerintah harus mengutamakan kehidupan masyarakat adat yang tinggal disana secara turun temurun Mengambil hasil diwilayah adatnya.proses perda tanah adat ulayat sedang berlangsung oleh Dinas Kebudayaan seharusnya pihak pemerintah menahan diri untuk tidak menggusur perkampungan masyarakat adat sehingga perda tanah adat ulayat itu selesai terlebih dahulu.kami tidak melarang pembangunan. Silakan membangun tetapi tidak memusnahkan peradaban perkampungan dan sejarah mereka.

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

2 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

3 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

4 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

11 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

11 jam ago

This website uses cookies.