BATAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, belum juga merilis hasil uji laboratorium limbah hasil pengolahan plastik milik PT Hong Sheng Plastic Industry yang berada di kawasan Puri Industrial Park 2000, Batam.
Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Werton Panggabean mengatakan, seharusnya hasil uji laboratorium limbah tersebut sudah rampung dan segera dirilis.
“Hasil uji laboratorium harusnya sudah rampung, kan tidak perlu waktu lama untuk mengetahui apakah kandungannya diambang atas atau masih toleransi,” kata Werton kepada Swarakepri, Senin (10/01/2020) siang.
Ia menjelaskan, dalam penanganan temuan pencemaran limbah ini harusnya DLH Kota Batam dapat profesional dan transparan. Sebab, laporan soal pencemaran disekitar kawasan tersebut bukanlah kali pertama terjadi.
“Pihak DLH harusnya sudah mendalami, apakah itu sebuah pelanggaran, pembuangan pembiaran ataupun kesengajaan. Harus terbuka,” tegasnya.
Werton juga mempertanyakan kelanjutan pemanggilan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam oleh Wali Kota Batam terkait temuan ini.
“Kemarin saya juga dapat kabar kalau Wali Kota memanggil Kepala DLH Kota Batam, itu kelanjutannya bagaimana?” katanya.
Kata dia, Komisi III DPRD Batam akan kembali menjadwalkan ulang untuk melaukan inspeksi mendadak ke lokasi perusahaan.
“Kalau dari pihak kami, terhadap sidak kami kemarin ke PT Hong Sheng mereka sedang libur Imlek, sehingga tidak ada orang di sana dan tidak bisa melihat apa yang ada di sana. Tapi kami akan jadwalkan ulang,” pungkasnya.
Diketahui, Kepolisian Daerah Kepri melakukan penyelidikan dugaan pembuangan limbah hasil pengolahan sampah plastik milik PT Hong Sheng Plastic Industry yang berada di kawasan Puri Industrial Park 2000, Batam.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhartd mengatakan, tim Subdit 4 Ditreskrimsus bersama dengan pihak keamanan kawasan telah mengecek ke lokasi.
“Tim melakukan pengecekan dilokasi Puri Industrial Park 2000 didampingi Chief Security,”ujar Harry kepada Swarakepri, Jumat(31/1/2020).
Kata Harry, pada saat tim melakukan pengecekan perusahaan PT. Hongseng tidak ditemukan aktivitas dan pihak manajemen tidak berada di tempat karena hari libur.
“Selanjutnya dikemudian hari pihak DLH (Dinas Lingkungan Hidup) turun mengambil sampel limbah namun hasil belum keluar,”terangnya.
Hingga berita ini diunggah, tim Swarakepri belum terus berupaya mendapatkan klarifikasi dari DLH Kota Batam.
(Elang)