BATAM – swarakepri.com : Ketua Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kota Batam, Agus Setiawan mengatakan bahwa kemungkinan akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang di dua TPS yang ada di Batam karena ditemukan beberapa permasalahan.
“Kemungkinan akan ada pemungutan suara ulang di TPS 02 Tiban Lama dan TPS 19 Kibing, Batu Aji,” ujar Agus kepada swarakepri.com saat memantau proses rekapitulasi suara di PPK Batam Kota Kamis(10/12/2015) siang.
Agus menjelaskan di TPS 02, Tiban Lama ditemukan formulir C6 yang digunakan oleh orang lain, sedangkan di TPS 19 Kibing, Batu Aji ditemukan surat suara yang ada di dalam kotak suara tidak sama.
“Kita akan berkoordinasi dulu dengan KPU dan Bawaslu Kepri terkait kemungkinan digelarnya Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS tersebut,” jelasnya.
Menurutnya sesuai dengan undang-undang dan peraturan penyelenggaraan, Pemungutan Suara Ulang(PSU) paling lambat digelar sepuluh hari setelah pemungutan suara.(red/rudi)
On Time Performance KA Meningkat dengan Keberangkatan 99,69% dan Kedatangan 97,23% PT Kereta Api Indonesia…
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mencatatkan kinerja operasional yang baik sepanjang tahun 2024. Perusahaan…
Lebih dari 90 persen pemudik mengungkapkan apresiasi mereka terhadap petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero)…
PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”) kembali mencatatkan pencapaian gemilang dalam sektor energi terbarukan melalui proyek…
Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa, 8 April…
Ketidakpastian global kembali meningkat seiring kebijakan tarif besar-besaran yang diumumkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump…
This website uses cookies.