BATAM – swarakepri.com : H.Khairul Fuad SH, MHum secara resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Nommy Siahaan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batam menggantikan Jack Johanis Oktavianus yang dipromosikan menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Banjarmasin, hari ini, Rabu(19/3/2014) di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Batam.
“Kami merasa selama 1 tahun 8 bulan saudara menjabat Ketua PN Batam telah bekerjasama dengan baik dan telah memberikan kontribusi yang baik untuk kemajuan PN Batam khususnya pelayanan informasi peradilan,” ujar Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Dr.Nommy Siahaan,SH,MH dalam sambutannya.
Nommy juga mengatakan bahwa penunjukan Khairul Fuad sebagai Ketua PN Batam yang baru oleh Mahkamah Agung memiliki alasan tersendiri, karena untuk Pengadilan Negeri Batam dibutuhkan pimpinan yang lebih berpengalaman, kondite yang baik.
“Dengan ketulusan, keikhlasan dan keyakinan saudara dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Nommy kepada mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura tersebut.
Kepada Ketua PN Batam yang baru dilantik, Nommy juga berharap dalam menjalankan tugasnya mengutamakan layanan keterbukaan informasi publik yang efektif dan efisien berbasis teknologi seperti yang dicita-citakan Mahkamah Agung RI, termasuk administrasi perkara yang baik, persidangan yang cepat dan transparan dan kredibel.
“Mahkamah Agung telah memberikan garis-garis penting untuk kita lakukan bersama yakni memberi pelayanan cepat dengan menangani perkara secepat mungkin dan sebaik mungkin, tegasnya.
Acara pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan Ketua Pengadilan Negeri Batam ini sendiri dihadiri oleh Walikota Batam, Ahmad Dahlan, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Yusron dan unsur Muspida Batam lainnya.(redaksi)