BATAM – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan personil kepolisian Polsek Batuampar membongkar sejumlah kios milik pedagang kaki lima di sekitar taman Boulevard, Jodoh, Batuampar, Selasa (28/8).
Camat Batuampar Tukijan mengatakan, penertiban kios tersebut supaya taman tidak kelihatan kumuh dan tidak merusak estetika kota.
“Ini sesuai hasil rapat kita dengan pedagan kaki lima yang ada, dan sebagian warga bersedia membongkar kios-kios mereka sendiri sebelum batas waktu yang sudah disepakati,” kata Tukijan di sela-sela penertiban.
Pihak Kecamatan juga memberikan waktu hingga tanggal 4 September kepada pedagang kaki lima supaya mengosongkan areal taman tersebut.
“Kalau sudah kosong, akan kita kembalikan lagi fungsinya untuk dijadikan tempat bersantai dan rekreasi bagi warga Batam khususnya Jodoh,” tutupnya.
Pantauan di lokasi, penertiban berlangsung aman tanpa perlawanan dari pemilik kios.
Penulis : CR10
Editor : Roni Rumahorbo
Saat menstruasi, tidur malam yang nyenyak sering kali terganggu karena kekhawatiran akan bocor atau rasa…
Memecoin telah menjadi daya tarik tersendiri di dunia kripto, terutama bagi investor muda yang mencari…
MLV Teknologi, solution provider yang bergerak di bidang Audio-Visual dan IT, membuka lowongan untuk berbagai…
BATAM - Dinas Penataan Ruang Pemerintah Kota Semarang sambangi Direktorat Infrastruktur Kawasan Badan Pengusahaan Batam…
SEOCon Forum Bali 2024, konferensi digital marketing terbesar di Asia Tenggara, dengan bangga mengumumkan bahwa…
Celebrate New Year’s Eve 2024 at Café del Mar Bali with an electrifying lineup featuring…
This website uses cookies.