BATAM – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan personil kepolisian Polsek Batuampar membongkar sejumlah kios milik pedagang kaki lima di sekitar taman Boulevard, Jodoh, Batuampar, Selasa (28/8).
Camat Batuampar Tukijan mengatakan, penertiban kios tersebut supaya taman tidak kelihatan kumuh dan tidak merusak estetika kota.
“Ini sesuai hasil rapat kita dengan pedagan kaki lima yang ada, dan sebagian warga bersedia membongkar kios-kios mereka sendiri sebelum batas waktu yang sudah disepakati,” kata Tukijan di sela-sela penertiban.
Pihak Kecamatan juga memberikan waktu hingga tanggal 4 September kepada pedagang kaki lima supaya mengosongkan areal taman tersebut.
“Kalau sudah kosong, akan kita kembalikan lagi fungsinya untuk dijadikan tempat bersantai dan rekreasi bagi warga Batam khususnya Jodoh,” tutupnya.
Pantauan di lokasi, penertiban berlangsung aman tanpa perlawanan dari pemilik kios.
Penulis : CR10
Editor : Roni Rumahorbo
Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…
Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…
Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…
Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…
Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…
Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…
This website uses cookies.