BATAM – Anggota Komisi I DPRD Batam, Harmidi Umar Husein mengaku kesal atas pembongkaran 42 kios liar di bundaran tropicana oleh tim terpadu, Kamis(21/4/2016) pagi, karena tidak memberikan solusi kepada para pedagang.
“Saya kesal pembongkaran dilakukan tanpa solusi terhadap mereka yang sudah dibina. Saya juga sudah menghadap Pak Rudi(Wali Kota),” ujarnya kepada AMOK Group saat pembongkaran dilakukan tim terpadu.
Dia menilai pembongkaran kios liar yang dilakukan tim terpadu tebang pilih. “Isu berkembang, kalau tak berhasil tumbangkan kios saya, berarti pemerintah tak bertaji,” ujarnya.
Harmidi mengatakan bangunan kios yang baru berdiri 3 bulan itu rencananya akan dijadikan percontohan, tapi sudah dibongkar.
“Sayalah oknum Dewan yang membela rakyat kecil, kios ini rencana akan dijadikan percontohan, tapi dibongkar! Saya taat hukum,” jelasnya.
Menurutnya setelah dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, program Rudi-Amsakar berbeda.
“Saya tak bisa apa-apa. Saya akui dan saya taat hukum, tapi Pemerintah jangan tebang pilih melakukan pembongkaran kios liar,” ujarnya.
Kasatpol PP Batam, Hendri menegaskan pembongkaran hari ini(Kamis,red) merupakan tindak lanjut pengusuran sebelum.
Hendri juga mengaku telah melakukan pendekatan secara persuasif kepada para pemilik kios yang ada.
“Tim Terpadu tidak ada perbedaan dalam penertiban, hari ini kami buktikan dengan menertikan 40-an kios di Bundaran Tropicana,” tegasnya.
Meski mengakui pembongkaran kios liar di bundaran Tropicana belum ada solusi, Hendri menegaskan pembongkaran harus dilakukan karena kios tersebut tidak memiliki izin dan berada di lahan buffer zone.
“Memang tanpa solusi, namun kios ini ilegal alias tanpa izin,” pungkasnya.
(red/di)