Klarifikasi PT. BSS Terkait Pembuangan Bawang di Melcem Batu Ampar – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Klarifikasi PT. BSS Terkait Pembuangan Bawang di Melcem Batu Ampar

BATAM – PT. BSS memberikan klarifikasi terkait video dan informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya aktivitas pembuangan bawang di wilayah Melcem, Batu Ampar, pada Minggu (26/10/2025) lalu.

‎Manajemen PT. BSS menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan tindakan pembuangan sembarangan, melainkan bagian dari proses pemusnahan bawang yang sudah tidak layak konsumsi sesuai dengan prosedur yang berlaku.

‎“Kami ingin meluruskan bahwa bawang yang dimusnahkan tersebut adalah barang yang sudah mengalami kerusakan akibat proses penyimpanan dan perjalanan, sehingga tidak memenuhi standar mutu untuk dijual ataupun dikonsumsi masyarakat, tetapi untuk bawang ini status dokumen lengkap ya, bukan ilegal” jelas Firly, selaku, Perwakilan manajemen PT. BSS seperti dalam pers yang diterima SwaraKepri, Selasa (28/10/2025).

‎Lebih lanjut, PT. BSS menyampaikan bahwa proses pemusnahan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan internal serta koordinasi dengan pihak terkait. Namun demikian, perusahaan mengakui adanya kekeliruan dalam pelaksanaan teknis di lapangan yang menyebabkan kesan seolah-olah bawang tersebut dibuang secara sembarangan.

‎“Kami menyadari bahwa lokasi dan cara pelaksanaan pemusnahan seharusnya dilakukan di tempat yang lebih tertutup dan sesuai ketentuan lingkungan. Untuk itu, kami meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang timbul akibat kejadian tersebut,” lanjutnya.

‎Sebagai tindak lanjut, PT. BSS pada Senin (27/10/25) sudah membersihkan area pembuangan bawang di sekitar lokasi. Kedepannya, PT BSS berkomitmen memperbaiki prosedur internal dan memastikan setiap proses pemusnahan produk dilakukan dengan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.

‎‎“Senin pagi kemarin sudah kita bersihkan lokasi pembuangan bawang tersebut. Kami berkomitmen untuk menjalankan operasional secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Perusahaan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan hal serupa tidak terulang,” tutup pihak manajemen.

‎Dengan klarifikasi ini, PT. Berkat Segarindo Sukses berharap masyarakat dapat memahami bahwa kegiatan tersebut semata-mata merupakan bagian dari upaya menjaga mutu produk dan keamanan pangan, bukan tindakan pembuangan ilegal.

‎Sementara itu Kapolsek Batu Ampar AKP Amru Abdullah saat dikonfirmasi mengatakan, polisi sudah melakukan pemeriksaan kepada pihak perusahaan.

‎”Kami sudah periksa, untuk dokumennya lengkap, mereka membuang bawang ini karena bawang tersebut sudah tidak layak untuk dijual (bertunas), tidak ada unsur pidana, ini lebih ke cara perusahaan saja yang salah dalam proses pembuangan bawang tersebut,” ungkapnya, Selasa(28/10/25).

‎Dari pantauan di lapangan terlihat lokasi pembuangan bawang sudah dibersihkan oleh pihak perusahaan dan dijaga oleh pihak keamanan perusahaan./RD

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top