BATAM – Manajemen First Club memenuhi panggilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata(Disbudpar) Kota Batam untuk klarifikasi soal penampilan tarian erotis saat Grand Opening First Club beberapa waktu lalu.
“Hari ini(Senin), Humas First Club hadir memberikan klarifikasi soal video tarian erotis tersebut,”ujar Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata kepada SwaraKepri, Senin 14 April 2025.
Ardi menegaskan, klarifikasi tersbut bertujuan untuk memastikan kronologi terkait penampilan tarian erotis saat Grand Lounching yang menuai polemik di masyarakat.
“Tadi kita menanyakan soal kebenaran video(tarian erotis) tersebut, dan dibenarkan oleh pihak manajemen. Kejadiannya saat Grand Opening,”ujarnya.
Untuk mendapatkan kronologi yang lebih lengkap, pihaknya kata Ardi telah memanggil Event Organizer(EO) saat Grand Opening First Club untuk klarifikasi pada Selasa besok(15/4).
“Klarifikasi hari ini belum bisa detail. Kita sudah layangkan panggilan ketiga, meminta Event Organizer hadir untuk klarifikasi,”jelasnya.
Ardi menegaskan bahwa klarifikasi yang dilakukan Disbudpar dalam rangka pembinaan dan pengawasan. “Batam adalah Kota Wisata dan salah satunya juga Tempat Hiburan, tapi tetap ada regulasi, ada aturan-aturan yang harus diikuti,”jelasnya.
Meski demikian, Ardi juga mengatakan bahwa pariwisata Kota Batam harus dijaga, apalagi Tempat Hiburan salah satu objek Pendapatan Asli Daerah(PAD).
“Bagaimanapun Batam harus kita jaga. Tempat Hiburan salah satu objek PAD kita. Kita harus arif dan bijaksana,”pungkasnya.
Page: 1 2
Jakarta, 9 April 2025 – Usai menikmati momen kebersamaan di kampung halaman, masyarakat kini bersiap…
Bubur Ayam Jakarta 46 adalah pilihan sarapan ideal yang sehat, lezat, dan mengenyangkan, cocok untuk…
"Saya percaya dalam hidup, kita harus ambil langkah kecil. Bukan selalu langkah besar." Kalimat sederhana…
BATAM - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata(Disbudbar) Kota Batam telah melakukan klarifikasi kepada manajemen First Club…
Selama periode Angkutan Lebaran 2025, LRT Jabodebek berhasil melayani 1.222.825 pengguna, melampaui target program sebesar…
BATAM - Barang bukti Minuman Beralkohol(Mikol) sebanyak 1 kontainer senilai Rp6,9 Miliar dalam perkara terpidana…
This website uses cookies.
View Comments