JPU Wawan Setiawan saat persidangan di PN Batam
Wawan Setiawan : Mau Buat Sensasi Saja di Media
BATAM – Jaksa Penuntut Umum(JPU), Wawan Setiawan langsung menyatakan banding atas vonis Majelis Hakim yang menjatuhkan hukuman 26 bulan penjara terhadap terdakwa Koh Hock Liang dalam persidangan, Kamis(21/1/2016) di Pengadilan Negeri Batam.
Putusan tersebut lebih rendah 4 bulan dari tuntutan JPU sebelumnya yakni 30 bulan penjara.”Kita banding yang mulia,” ujar Wawan saat persidangan.
Ketika ditanya alasannya melakukan banding atas putusan tersebut, Wawan yang dikonfirmasi seusai persidangan mengaku hanya untuk mencari sensasi di media.
“Mau buat sensasi saja di media,” ujarnya singkat.
Disisi lain Andi Wahyudi selaku Penasehat Hukum Koh Hock Liang mengatakan bahwa putusan Majelis Hakim yang menjatuhkan hukuman 26 bulan penjara terhadap terdakwa terlalu terburu-buru dan sepertinya sudah disetting sejak awal.
“Kita pontang-panting buat Pledoi, dan itu tidak ada gunanya. Padahal masih ada waktu 5 hari lagi. Kenapa seperti mengejar target? Putusan itu juga sama persis dengan Polisi. Sepertinya sudah disetting dari awal, ujarnya kepada wartawan seusai persidangan.
Ia menegaskan bahwa terdakwa hanya korban kriminalisasi, karena tidak ada bukti yang menyatakan terdakwa melakukan penggelapan dan hanya pernyataan dari pelapor dengan lisan.
“Tidak ada bukti terdakwa melakukan penggelapan, hanya pernyataan pelapor saja secara lisan. Inikan jelas kriminalisai Perseroan? ujarnya heran.
(red/CR 02)
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
This website uses cookies.