KARIMUN – Komisi I DPRD Kabupaten Karimun mengaku banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait berbelit-belitnya proses pengurusan paspor. Untuk itu, Dewan meminta Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun memperbaiki kinerja.
Anggota Komisi I DPRD Karimun Muhammad Taufiq, mengatakan untuk pembuatan masyarakat dalam membuat paspor harus bisa diberikan dengan baik.
“Kami berharap agar pelayanan pembuatan paspor maupun lainnya bisa terlayani dengan baik. Akhir-akhir ini kami banyak mendapat keluhan dan pengaduan dari saudara-saudara kita di pulau-pulau yang mengeluhkan lama nya pengurusan paspor. Kasihan mereka harus berhari-hari menunggu,” ujar Taufiq.
Ia memperkirakan pengurusan paspor sampai selesai hanya membutuhkan waktu satu minggu saja.
“Mulai dari proses daftar kemudian identifikasi, administrasi dan lainnya seharusnya bisa selesai cepat. Sehingga sisi pelayanan bisa lebih cepat, tepat dan baik,“ kata Ketua Fraksi PKD DPD Karimun itu.
Menurut Taufiq, pihak Imigrasi selama ini terkesan tebang pilih dalam melayani masyarakat. Siapa yang siap membayar lebih akan mendapatkan pelayanan yang berbeda dengan yang lain.
“Berlakulah sebagai abdi masyarakat. Layani masyarakat dengan cara yang sama jangan hanya karena uang ada masyarakat tertentu yang menjadi enak. Ini kan salah,” ujarnya.
Menurutnya ada dugaan praktik percaloan yang terkesan dibiarkan oleh pihak Imigrasi. Para calo ini berperan mewakili masyarakat yang mau mengurus persiapan administratif lewat Imigrasi. Salah satunya jasa pembuatan paspor. Ia melihat dengan adanya praktik tersebut sangat rentan terjadi pungutan liar (pungli).
“Informasi terakhir tidak akan ada pencaloan karena ini peluang terjadinya pungli. Jadi pemerintah harus hapus itu (jasa pembuat paspor) karena merugikan masyarakat,” pintanya.
Taufiq mengaku menerima keluhan dari masyarakat yang mengurus paspor. Warga asal Pulau Kundur itu, kata dia, dimintai uang cukup banyak jika paspornya ingin cepat siap.
“Kalau pakai jasa bayar satu sampai dua juta sehari selesai. Tapi kalau nggak bisa berbulan-bulan malah baru selesai. Ini kan nggak benar ini,” kecamnya.
(RED/HK)
Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…
BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…
Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…
JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…
This website uses cookies.