LINGGA-Komisi II DPRD Lingga melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Tanjungpinang pada Rabu (15/1/2020).
Rombongan Komisi II disambut langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Tanjung Pinang H. Abdul Kadir Ibrahim didampingi Sekretaris Diskominfo Soemantri, Kabid teknologi komunikasi, Kabid Humas dan Kabid Persandian dan Statistik.
“Kunjungan kami bertujuan untuk menjalin silatuhrahim serta studi banding dalam rangka penguatan fungsi dan tata kelola teknologi informatika pada OPD yang menjadi mitra bagi komisi II,” kata Wakil Ketua II DPRD kabupaten Lingga, Salmizi.
Ketua Komisi II DPRD Lingga Syamsirwan menambahkan, kunjungan kali ini juga terkait dengan pengesahan peraturan daerah tentang SOTK baru yang di dalamnya juga termasuk terbentuknya Dinas Kominfo dengan Tipelogi B yang terdiri dari 2 bidang dan 6 Sub.bidang.
“Untuk itu perlulah kiranya kami mendapatkan informasi dan masukan yang maksimal terkait tugas dan fungsi masing-masing yang ada dalam struktur serta kebutuhan pendukung guna memaksimalkan kinerja OPD mitra kami ke depan,” tambahnya.
Kepala Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang, Abdul kadir Ibrahim mengatakan, jangan sampai terjadi tumpang tindih fungsi dan kewenangan. Harus tegas dalam membagi tugas dan kewenangan, karena dengan terbentuknya Diskominfo berarti seluruh fungsi kehumasan akan berada di bawah Diskominfo termasuk kemitraan dengan media massa.
“Bahkan Kominfo akan menjadi wali data yang menjalin kemitraan dengan BPS, BIG serta mengamankan data serta aplikasi informatika yang ada di daerah. Semoga OPD yang fungsinya dan kewenangannya yang berpindah ke Kominfo memahami hal ini,” papar salah satu orang yang tergabung dalam Tim Pengusulan Gelar Pahlawan Sultan Mahmud Riayayat Syah ini.
(Rus)