Categories: NASIONAL

Komisi III Wawancara 7 Calon Anggota KY, Berikut Daftarnya

JAKARTA – Hari ini Komisi III DPR akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) berupa wawancara terhadap 7 calon anggota Komisi Yudisial (KY) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengatakan selama proses wawancara berlangsung, calon anggota KY yang tidak sedang mengikuti wawancara, tidak diperkenankan melihat jalannya pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan yang sedang dilakukan oleh calon lainnya.

“Calon lain harus berada di ruang tunggu Komisi III DPR RI,” kata Herman dalam keterangan tertulis, Selasa (1/12/2020).

Seluruh proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KY ini dilaksanakan dalam rapat pleno khusus Komisi III DPR yang bersifat terbuka untuk menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Selain itu Komisi III juga mewajibkan para calon anggota KY membuat makalah dengan tema fungsi Komisi Yudisial dalam hal relasi kelembagaan dengan Mahkamah Agung dan fungsi Komisi Yudisial dalam mengimplementasikan makna kata independensi dan akuntabilitas terhadap putusan hakim.

“Alokasi waktu uji kelayakan dan kepatutan masing-masing Calon Anggota KY paling lama adalah 60 (enam puluh) menit termasuk 10 (sepuluh) menit awal yang digunakan untuk menyampaikan pokok-pokok makalah,” ujarnya seperti dikutip dari kompas.com.

Herman mengatakan, penentuan terhadap 7 calon anggota KY akan dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat atau pemungutan suara oleh Anggota Komisi III DPR RI.

“Rencananya kami akan menyampaikan hasil proses ini sebelum masa sidang ini berakhir,” pungkasnya.

Tujuh calon anggota KY tersebut berasal dari berbagai profesi mulai dari mantan hakim, praktisi hukum, hingga unsur masyarakat. Berikut tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial periode 2020-2025:

  1. Joko Sasmito (mewakili unsur mantan hakim);
  2. M. Taufiq HZ (mewakili unsur mantan hakim);
  3. Sukma Violetta (mewakili unsur praktisi hukum);
  4. Bin Ziyad Khadafi (mewakili unsur praktisi hukum);
  5. Amzulian Rifai (mewakili unsur akademisi hukum);
  6. Mukti Fajar Nur Dewata (mewakili unsur akademisi hukum);
  7. Siti Nurjanah (mewakili unsur anggota masyarakat).

Redaksi

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Telkom AI Center Bali Gelar AI Connect Online Series Bahas Peran AI dalam Keberlanjutan Lingkungan dan Transformasi Digital

Telkom AI Center Bali menyelenggarakan AI Connect Online Series dengan tema “The Intersection of Sustainability…

21 menit ago

Kementerian PU Pastikan Percepatan Peningkatan Jalan Daerah Payakumbuh–Sitangkai Sesuai Rencana

SUMATERA BARAT, Januari 2026 - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, meninjau langsung progres penanganan…

2 jam ago

AI Meeting Assistant: Rahasia Meeting Efektif untuk Bisnis

Rapat atau meeting sudah menjadi bagian tak terpisahkan dalam keseharian bisnis masa kini, mulai dari internal meeting dengan tim…

4 jam ago

KAI Lakukan Pergantian Kepala Divisi Regional IV Tanjungkarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) melaksanakan pergantian Kepala Divisi Regional IV Tanjungkarang sebagai bagian dari…

7 jam ago

Harga Emas Bertahan Bullish, Sentimen Geopolitik Jadi Penggerak Utama

Harga emas (XAU/USD) dunia kembali menjadi sorotan pada perdagangan hari ini seiring penguatan tajam yang…

9 jam ago

Cetak Security Profesional, KAI Services Buka Pendaftaran Pelatihan Gada Pratama dan Gada Madya

Dalam rangka mencetak tenaga satuan keamanan yang professional, tegas, dan humanis yang memiliki kemampuan melayani…

10 jam ago

This website uses cookies.