BATAM – Komisi IV DPRD Kota Batam mengaku belum menerima laporan hasil mendiasi di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam antara pihak manajemen Rumah Sakit Camatha Sahidya (RSCS) dengan 27 karyawan pascapemutusan hubungan kerja (PHK) pada 4 Februari 2020 lalu.
“Sampai saat ini kami belum menerima laporannya,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Ides Madri kepada swarakepri ketika dikonfirmasi pada Senin (24/2/2020) lalu.
Menurutnya, Komisi IV tidak bisa berbuat apa-apa selain menunggu hasil dari mediasi tersebut.
“Karena sekarang sudah menjadi wilayah Disnaker dan kita hanya memantau hasil mediasi mereka. Tentunya kita berharap mendapatkan hasil yang terbaik untuk karyawan dan Rumah Sakit,” tuturnya.
Diketahui, pada saat rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi IV DPRD Kota Batam Kamis (13/2/2020) lalu, Komisi IV memberikan waktu selama satu minggu untuk segera menyelesaikan perundingan bipartit antara manajemen RSCS dengan ke-27 karyawan yang di PHK.
Namun setelah satu minggu berlalu, ia kembali belum mendapatkan informasi apapun terkait hasil perundingan tersebut.
Sehingga, Komisi IV DPRD Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke RSCS pada Kamis (20/2/2020).
Pada saat melakukan sidak tersebut, Ides mengaku baru mengetahui dari pihak menajemen bahwasannya mereka akan melakukan mediasi ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam.
Sementara itu, Pimpinan FSP Farkes SPSI Kota Batam, Anwar Gultom ketika di konfirmasi mengatakan mereka tidak ada melakukan mediasi, melainkan hanya diskusi saja.
“Tadi tidak ada mediasi yang ada cuma diskusi,” ujarnya ketika dihubungi, Senin (24/2/2020).
Ketika ditanyakan bagaimana nasib puluhan karyawan tersebut sampai saat ini, ia mengungkapkan nasib puluhan karyawan tersebut masih terkatung-katung tanpa kejelasan.
“Masih terkatung-katung,” pungkasnya.
(Shafix)