JAKARTA – Di tengah persiapan penyelesaian rancangan undang-undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT), Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mendorong insentif bagi pemanfaatan energi bersih serta perlunya pajak eksternalitas pada energi fosil.
Pasalnya saat ini, tidak adanya pajak eksternalitas membuat harga batubara murah dan terus digunakan sebagai salah satu sumber energi.
“Batubara lebih murah karena tidak ada pajak lingkungan,” ujar Sugeng dalam webinar, Jumat, 27 November 2020.
Selain mendorong adanya pajak lingkungan untuyk Batubara, Sugeng mengatakan nantinya UU EBT hadir untuk mendorong energi bersih agar lebih murah dan dapat bersaing dengan energi-energi fosil yang saat ini banyak dipakai.
“Dalam fungsi legislasi, kami habis-habisan mendorong agar Undang-undang Energi Baru Terbarukan tuntas selesai setidaknya dalam dua masa sidang, atau paling lambat dalam setahun,” jelasnya.
Menurutnya, penyelesaian beleid ini terus didorong meskipun banyak tarik menarik kepentingan. Terutama dengan adanya pihak yang mempertanyakan alasan RUU EBT yang enjadi salah satu prioritas penyelesaian di komisinya.
“Kenapa dibilang habis-habisan, karena tarik menarik luar biasa. Luar biasa besar. Itu saya rasakan,” ungkap Sugeng./Red
Jakarta, 23 November 2024 – Targetkan literasi aset kripto dan pertumbuhan komunitas yang signifikan, Bittime, platform crypto…
Jakarta, 23 November 2024 – Lintasarta secara resmi meluncurkan inisiatif AI Merdeka. Gerakan ini memperkuat…
Banyak praktisi marketing yang bimbang mengenai strategi yang tepat untuk jenis bisnis B2B (business-to-business) di…
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
This website uses cookies.