Categories: NASIONAL

Komnas Perempuan Desak RUU PKS Masuk Prolegnas 2021

JAKARTA – Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) desak DPR masukkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2021.

Komisioner Komnas Perempuan Retty Ratnawati mengatakan bahwa RUU tersebut menjadi payung hukum bagi korban kekerasan seksual.

“Segera menjadikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang menjadi payung hukum bagi korban kekerasan seksual agar masuk dalam Prolegnas 2021,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (27/11/2020).

Desakan ini menurut Retty dikarenakan masih adanya kekerasan yang dialami masyarakat Indonesia khususnya para Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia (PPHAM).

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membuat protokol perlindungan pendamping pengada layanan atau Perempuan Pembela HAM.

“Kepada kepolisian, kejaksaan dan pengadilan, kami meminta untuk bekerja secara sinergi memastikan PPHAM aman secara Kesehatan saat melakukan pendampingan terhadap perempuan korban kekerasan,” kata Retty.

Tak hanya itu, Retty mengaharap masyarakat terus memberikan pendidikan publik tentang pentingnya penghapusan dan penanganan kekerasan seksual yang dapat menimpa kepada setiap orang termasuk PPHAM.

Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, seluruh fraksi di DPR sepakat RUU PKS masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.

Supratman mengatakan, keputusan final terkait RUU usulan Prolegnas Prioritas 2021 akan diputuskan Jumat (27/11/2020) termasuk RUU PKS.

“Saya ingin sampaikan bahwa semalam semua fraksi sepakat RUU PKS itu Insya Allah akan masuk dalam Prolegnas 2021. Memang kami belum putuskan malam tadi, Insya Allah besok jam 2 Prolegnas akan diputuskan di Baleg,” kata Supratman dalam acara Audiensi Virtual, Kamis (26/11/2020) kemarin./Red

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ini Penjelasan Imigrasi Batam Soal Keluhan WNA Singapura di TPI Sekupang

BATAM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menyampaikan penjelasan soal adanya keluhan dari…

3 jam ago

Habis dalam Empat Jam, Cluster Neora Jadi Primadona di Metland Menteng

Tingginya minat masyarakat terhadap hunian dengan aksesibilitas baik serta berada di kawasan yang terus berkembang…

3 jam ago

Fokus Dalam Pengelolaan Asset, PAM Jaya Melakukan Penertiban Asset yang Dimiliki

Senior Manager Corporate & Customer Communication, Gatra Vaganza menyampaikan bahwa penataan ini tidak hanya berfokus…

6 jam ago

Emas Bangkit dari Tekanan, Target 4.588 Kian Terbuka

Harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (5/5) diperkirakan mulai menunjukkan peluang penguatan setelah sebelumnya…

6 jam ago

Pengguna LRT Jabodebek Tembus 139 Ribu Saat Long Weekend May Day, Jadi Tulang Punggung Mobilitas Liburan

LRT Jabodebek melayani 139.874 pengguna selama libur panjang May Day 1–3 Mei 2026, atau rata-rata…

6 jam ago

Ketika Aset Jadi Solusi: Cara Baru Menghadapi Kebutuhan Dana Tanpa Kehilangan Kepemilikan

Pembiayaan berbasis aset bukan berarti tanpa risiko, tetapi dapat menjadi alternatif yang lebih terukur dibandingkan…

6 jam ago

This website uses cookies.