Categories: BOLAVoice Of America

Komnas HAM Minta Keterangan ke FIFA Soal Peristiwa Kanjuruhan

Komnas HAM mengirimkan surat kepada Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) untuk meminta penjelasan terkait peristiwa di Stadion Kanjuruhan.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebut terdapat dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan 133 orang meninggal. Oleh karena itu, Komnas HAM telah mengirimkan surat kepada Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) untuk meminta penjelasan terkait peristiwa di Stadion Kanjuruhan. Sejumlah persoalan yang ingin didalami di antaranya komitmen FIFA terhadap penghormatan HAM dan pengawasan terhadap PSSI.

“Saya kira, kita semua sepakat bahwa ada dugaan pelanggaran HAM di tragedi kemanusiaan Kanjuruhan. Ini penting, karena kami sudah mengecek beberapa dokumen, FIFA menghormati hak asasi manusia,” jelas Beka Ulung di Jakarta, Senin (24/10/2022).

Komnas HAM menunggu balasan dari FIFA terkait surat ini, baik secara tertulis maupun pertemuan langsung secara daring hingga Jumat (28/10/2022). Selain itu, Beka menuturkan bahwa Komnas HAM RI memiliki akreditasi A di dunia. Kata dia, dengan pengakuan tersebut, Komnas HAM RI memiliki kewenangan untuk membawa persoalan-persoalan di Indonesia ke PBB.

“Perhatian besar kita terhadap tragedi kemanusian Kanjuruhan, membuat Komnas HAM mencari mekanisme-mekanisme yang memungkinkan supaya peristiwa ini tuntas dan korban, keluarga korban mendapat keadilan. Dan kita bisa memperbaiki tata kelola sepak bola Indonesia.”

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menambahkan lembaganya telah mendalami barang bukti CCTV terkait peristiwa Kanjuruhan pada 19-22 Oktober 2022. Menurutnya, Komnas HAM kemudian membandingkan CCTV tersebut dengan video kunci yang akhirnya dapat membuat terang peristiwa ini.

“Sehingga kami semakin meyakini bahwa persoalan utamanya dalam konteks tragedi Kanjuruhan adalah gas air mata,” jelas Choirul Anam.

Selain Komnas HAM, awal November (10/10), TPF Koalisi Masyarakat Sipil dan Omega Research Foundation juga telah mengirimkan surat keberatan atas respons FIFA terkait peristiwa Kanjuruhan. Mereka mengingatkan kembali Program Hak Asasi Manusia FIFA dalam pencegahan pelanggaran HAM dan sejumlah poin yang harus dijalankan ketika terjadi pelanggaran HAM. Namun, menurut KontraS, surat koalisi tersebut belum mendapat balasan dari FIFA hingga berita ini diturunkan.

Presiden Joko Widodo bertemu Presiden FIFA, Gianni Infantino di Istana Negara, Jakarta, 18 Oktober 2022. (Facebook/@Jokowi)

Pada lain kesempatan, Presiden Joko Widodo telah bertemu dengan Presiden FIFA Gianni Infantino, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (18/10). Presiden dan FIFA bersepakat melakukan transformasi sepak bola Indonesia setelah peristiwa di Kanjuruhan pada 1 Oktober lalu. Selain itu, pemerintah dan FIFA akan mengkaji kelayakan stadion dan akan menerapkan teknologi untuk menjaga keselamatan penonton dan pemain.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

2 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

3 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

4 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

11 jam ago

This website uses cookies.