Categories: NASIONAL

Komnas HAM Soroti Kontrak Kerja P3K Dosen dan Tendik di PTNB

YOGYAKARTA – Kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) bisa terindikasi melanggar Hak Azasi Manusia (HAM). Demikian ungkap Ketua Komisi HAM Damanik saat menerima pengaduan dari Forum Ex Pegawai Yayasan UPN Veteran Yogyakarta, Rabu (15/9/2021).

Dalam aduan yang dilakukan secara daring tersebut, Damanik menegaskan apabila kontrak tersebut merugikan dosen dan tenaga kependidikan serta dibuat berdasar abuse of power, maka jelas melanggar HAM.

Pegawai P3K UPN Veteran Yogyakarta mengadu ke Komnas HAM menyusul keluarnya perjanjian kerja yang merugikan pegawai.

“Dalam perjanjian kerja tersebut masa kerja kami tidak diakui. Pendidikan S-3 para dosen juga tidak diakui,” ungkap Ketua Forum pegawai eks PTY Arif Riyanto.

Akibatnya ratusan dosen dan pegawai eks PTY tidak menandatangi perjanjian kerja PPPK yang dilakukan pada Senin (13/9/2021).

Arif menambahkan, apabila perjanjian kerja tersebut ditandatangani, yang dirugikan selain dosen dan tendik juga institusi UPN “Veteran” Yogyakarta sendiri karena kualifikasi dosen menjadi sangat rendah. Para dosen tersebut juga tidak bisa mengajar di Program Studi Magister dan Doktoral.

“Kami tidak menolak tanda tangan. Kami hanya menunda hingga dilakukan perbaikan perjanjian kerja yang lebih mencerminkan keadilan bagi semua pihak,” tambah Dyah Sugandini, Ketua Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Baru (ILP-PTNB).

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

2 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

3 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

3 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

5 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

5 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

5 hari ago

This website uses cookies.