Categories: NASIONAL

Komnas Perempuan Desak RUU PKS Masuk Prolegnas 2021

JAKARTA – Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) desak DPR masukkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2021.

Komisioner Komnas Perempuan Retty Ratnawati mengatakan bahwa RUU tersebut menjadi payung hukum bagi korban kekerasan seksual.

“Segera menjadikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang menjadi payung hukum bagi korban kekerasan seksual agar masuk dalam Prolegnas 2021,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (27/11/2020).

Desakan ini menurut Retty dikarenakan masih adanya kekerasan yang dialami masyarakat Indonesia khususnya para Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia (PPHAM).

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membuat protokol perlindungan pendamping pengada layanan atau Perempuan Pembela HAM.

“Kepada kepolisian, kejaksaan dan pengadilan, kami meminta untuk bekerja secara sinergi memastikan PPHAM aman secara Kesehatan saat melakukan pendampingan terhadap perempuan korban kekerasan,” kata Retty.

Tak hanya itu, Retty mengaharap masyarakat terus memberikan pendidikan publik tentang pentingnya penghapusan dan penanganan kekerasan seksual yang dapat menimpa kepada setiap orang termasuk PPHAM.

Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, seluruh fraksi di DPR sepakat RUU PKS masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.

Supratman mengatakan, keputusan final terkait RUU usulan Prolegnas Prioritas 2021 akan diputuskan Jumat (27/11/2020) termasuk RUU PKS.

“Saya ingin sampaikan bahwa semalam semua fraksi sepakat RUU PKS itu Insya Allah akan masuk dalam Prolegnas 2021. Memang kami belum putuskan malam tadi, Insya Allah besok jam 2 Prolegnas akan diputuskan di Baleg,” kata Supratman dalam acara Audiensi Virtual, Kamis (26/11/2020) kemarin./Red

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Holding Perkebunan Nusantara Salurkan Bantuan Operasional Panti Asuhan di Semarang melalui PTPN I Regional 3

Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui PTPN I Regional 3 menyalurkan bantuan dana operasional…

35 menit ago

Jelang Periode Libur Sekolah, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol untuk Tingkatkan Kelancaran, Keamanan dan Kenyamanan Perjalanan

Mengantisipasi lonjakan pengguna jalan pada periode libur sekolah, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengintensifkan program…

4 jam ago

Perkuat Fondasi Sekolah Rakyat, WSBP Tuntaskan Suplai Ribuan Square Pile Tepat Waktu

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) telah menuntaskan 100% pengiriman seluruh kebutuhan produk…

4 jam ago

Bitcoin Turun ke US$63.000, Pasar Menanti Regulasi AS di Tengah Fed Hawkish

Pasar kripto global kembali menghadapi tekanan setelah Federal Reserve (The Fed) mempertahankan suku bunga acuan…

5 jam ago

BRI Finance Hadirkan Promo KKB Bunga 0% dalam Customer Gathering di Lampung

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat penetrasi bisnis pembiayaan otomotif melalui kolaborasi strategis…

5 jam ago

KAI Perkuat Ekosistem Layanan di LRT Jabodebek untuk Mendukung Kebutuhan Pengguna

Seiring kenaikan pengguna LRT Jabodebek, KAI kembangkan layanan pendukung & tenant di area stasiun. Tahun…

5 jam ago

This website uses cookies.