Terkait Penggerebekan Gelper Game Zone Centre
BATAM – swarakepri.com : Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Yoga Buanadipta menegaskan bahwa penggerebekan yang dilakukan di lokasi Gelper Game Zone Center karena diduga kuat terjadi pertukaran uang.
“Berdasarkan informasi langsung dari personel dilapangan, kita melakukan penyelidikan. Sesuai dengan informasi yang diterima permainan ini diduga kuat terjadi pertukaran uang,” ujar Yoga kepada wartawan, Minggu(20/9/2015) sekitar pukul 00.30 WIB dilokasi kejadian.
Yoga mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap modus yang dilakukan pengelola gelper Game Zone Centre ini untuk melakukan dugaan pertukaran uang dalam permainan yang ada.
“Kita sudah mengamankan puluhan orang pemain yang bermain di mesin Doraemon dan barang bukti berupa uang dari TKP,” ujarnya.
Menurut Yoga, mesin jenis Doraemon dalam peraturan BPM-PTSP Batam tidak diperbolehkan untuk dioperasikan.
Ketika disinggung mengenai adanya izin yang dimiliki pemilik lokasi Gelper Game Zone Centre, Yoga mengaku akan mengecek ke pihak BPM-PTSP Batam.
“Kita akan cek izinnya ke BPM, sesuai apa tidak!” tegasnya.
Dikatakannya dari lokasi kejadian pihaknya akan mengamankan 1 unit mesin doraemon untuk dibawa Mapolresta Barelang sebagai barang bukti, sedangkan 100-an lebih mesin lainnya akan tetap berada di TKP namun diambil PCB nya.
“Yang dibawa 1 unit mesin jenis Doraemon, sedangkan sisanya kita ambil PCB nya,” ujar Yoga sambil memastikan bahwa lokasi Gelper Game Zone Center akan dipasang garis Polisi. (red/rudi)