Kongres Nasional CPC Ke-20: Supremasi Hukum di Tiongkok Dukung Keadilan bagi Rakyat – SWARAKEPRI.COM
DUNIA

Kongres Nasional CPC Ke-20: Supremasi Hukum di Tiongkok Dukung Keadilan bagi Rakyat

BEIJING – Kesuksesan pemerintahan yang berbasiskan hukum menjadi salah satu pilar dari strategi lengkap dan bercabang empat Tiongkok untuk membangun sosialisme dengan karakteristik Tiongkok sejak 2012.

Dalam laporan yang disampaikan di sesi pembukaan Kongres Nasional Partai Komunis Tiongkok (CPC) Ke-20, Minggu lalu, Xi Jinping, menyebut istilah “supremasi hukum” (rule of law) 23 kali. Hal ini menekankan prioritas CPC dalam aspek tersebut.

“Kita harus menjamin rakyat diperlakukan secara adil, dan keadilan ditegakkan dalam setiap kasus hukum,” ujar Xi.

Rakyat Diprioritaskan

Pada 28 Mei 2020, lebih dari 2.000 utusan Kongres Rakyat Nasional Ke-13, badan legislatif tertinggi di Tiongkok, bertepuk tangan dengan riuh di Aula Rakyat di Beijing setelah Hukum Perdata disahkan.

Dijuluki sebagai “deklarasi hak rakyat di era baru”, serta “ensiklopedia kehidupan sosial”, hukum tersebut melindungi hak warga Tiongkok dari sejak lahir hingga meninggal dunia.

Tiongkok juga menerapkan Tembok Raksasa legal yang melindungi keamanan nasional. Tiongkok telah mengesahkan sejumlah hukum dan regulasi, termasuk Undang-Undang Sanksi Antiasing pada 2021, serta memberlakukan penanggulangan terhadap penerapan legislasi asing secara ekstrateritorial.

Pada akhir September 2022, Tiongkok memberlakukan 293 undang-undang dan 598 peraturan administratif, serta lebih dari 13.000 peraturan lokal, seperti disampaikan Yin Bai, Deputy Secretary-General, Commission of Political and Legal Affairs, Komite Sentral CPC, dalam sebuah acara jumpa pers di Beijing, Rabu lalu.

Laman: 1 2 3

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top