Categories: NASIONAL

KontraS: Jokowi Gagal Tuntaskan Kasus HAM Berat

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai, Presiden Joko Widodo telah gagal dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM Berat masa lalu pada periode pertama pemerintahannya.

Kepala Divisi Pemantau Impunitas KontraS, Dimas Bagus Arya menyebut pada 2014 lalu Jokowi secara tegas memasukkan soal penyelesaian HAM berat masa lalu dalam Nawacita yang berarti masuk dalam janji politiknya.

Kata Dimas, ada sejumlah kasus yang dijanjikan Jokowi akan selesai selama lima tahun pemerintahan sepanjang 2014-2019. Di antaranya yakni menyelesaikan kasus korban kerusuhan Mei 1998, Tragedi Trisakti, Semanggi 1 dan 2, penghilangan paksa, Talangsari 1989, Tanjung Priok 1984, hingga Tragedi 1965.

Namun hingga akhir masa jabatan Jokowi di periode pertama, tak ada satu pun dari kasus itu yang disentuh dan diselesaikan oleh Jokowi.

“Dari enam kasus itu, Pak Jokowi dalam periode pertama kepemimpinannya, tidak ada satu pun langkah-langkah konkret untuk mewujudkan dan implementasikan janji politik tersebut,” kata Dimas di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Senin (21/10).

Tak hanya itu, Dimas juga menilai selama lima tahun Jokowi memimpin, kebijakan yang diambil sama sekali tak menunjukkan asas keadilan.

Hal ini, kata dia, bertentangan dengan Nawacita Jokowi dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

“Kita sama-sama cek, kebijakan untuk penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang dicap berkeadilan seperti tertulis dalam Nawacita itu gagal dipenuhi oleh rezim Jokowi-JK selama periode 2014-2019,” katanya.

Konsep keadilan yang tertulis dalam Nawacita, kata Dimas, hanya sebatas interpretasi subyektif yang tidak berpihak kepada korban pelanggaran HAM Berat.

Kata Dimas, penyelesaian HAM yang dianggap telah diselesaikan pada masa kepemimpinan Jokowi di periode pertama diartikan dengan sistem rekonsiliasi yang juga lebih mirip dengan aksi cuci tangan.

“Rekonsiliasi hanya dimaknai sebagai bentuk lain cuci tangan yang dilakukan oleh beberapa terduga pelanggaran HAM berat masa lalu yang sekarang masih menikmati privilege politik dengan menduduki jabatan publik yang strategis,” katanya.

Artikel ini disadur dari https://m.cnnindonesia.com/nasional/20191022042651-12-441643/kontras-nilai-jokowi-gagal-tuntaskan-kasus-ham-berat

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tidak Direekspor, 90 Kontainer Limbah Elektronik di Batam Diterbitkan SPPB

BATAM - Kantor Pelayanan Utama(KPU) Bea dan Cukai Tipe Batam telah menerbitkan Surat Persetujuan Pengeluaran…

56 menit ago

Harga Emas Terus Nanjak, Ini Level Kunci yang Wajib Dicermati

Harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (14/4) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…

60 menit ago

Work from Hotel Jadi Alternatif Baru Bagi Profesional di Jakarta

Jakarta, April 2026 – Perubahan pola kerja dalam beberapa tahun terakhir mendorong banyak profesional untuk…

6 jam ago

Mengapa Generasi Muda Mulai Tertarik pada Dunia Investasi

Kesadaran akan pentingnya kemandirian finansial telah mengalami pergeseran besar dalam beberapa tahun terakhir, terutama di…

7 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Lebih dari Rp1,1 Miliar di Tahun 2025

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kontribusi…

7 jam ago

KAI Perkuat Keselamatan Operasional melalui Pemeriksaan Kesehatan Pekerja

LRT Jabodebek lakukan sosialisasi Medical Check Up 2026 untuk memastikan pekerja sehat dan siap menjalankan…

8 jam ago

This website uses cookies.