Categories: BATAM

Korban Penggusuran Bongkar Pagar di Samping Pasar Induk Jodoh

BATAM – Pedagang korban penggusuran membongkar pagar yang dipasang disamping Pasar Induk Jodoh. Lokasi ini sebelumnya dijanjikan  akan digunakan sebagai tempat berdagang sementara pasca penggusuran.

Pembongkaran pagar ini dilakukan setelah para pedagang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota dan DPRD Batam, Kamis(21/11/2019) siang.

Dari pantauan swarakepri dilapangan, setelah melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Batam, para pedagang bergerak menuju lokasi berdagang sementara di samping pasar induk Jodoh.

Para pedagang bergerak ke lokasi dengan pengawalan aparat kepolisian. Setiba di lokasi, para pedagang membongkar pagar seng yang ada. Selanjutnya mereka mendirikan dua tenda biru dan bendera merah putih di lokasi tersebut.

“Seumur hidup saya tak pernah ada penutupan tempat seperti itu,” ujar salah seorang pedagang di lokasi.

Baca Juga : Nasib Tak Jelas, Pedagang Pasar Jodoh Kembali Geruduk DPRD Batam

Sebelumnya, para pedagang korban penggusuran pasar induk jodoh yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kali Lima Indonesia(APKLI) Kota Batam didampingi LSM Gebrak melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Batam.

Kordinator aksi, Agung Wijaya mengatakan bahwa, para pedagang hanya meminta kepada pemerintah agar segera menyiapkan lokasi jualan di samping pasar Induk Jodoh.

Pasalnya pada beberapa waktu yang lalu Komisi I DPRD Kota Batam telah memperbolehkan para pedagang untuk menggunakan lokasi tersebut sebagai tempat berjualan.

“Hearing pertama pada hari Jumat (8/11/2019) yang lalu sudah disepakati bahwa pedagang bisa membuka pagar,” papar Agung.

Bahkan pembukaan pagar lokasi tersebut juga telah mendapat izin dari Dinas Perindustrian dan Pardagangan (Disperindag) Kota Batam. Dengan catatan dipergunakan hingga proses revitalisasi pasar selesai.

“Disperindag sepakat tempat tersebut bisa digunakan pedagang yang tergusur sampai proses revitalisasi selesai,” ungkapnya

Dalam unjuk rasa tersebut, Agung juga menyampaikan lima tuntutan pedagang dalam Manifesto APKLI Kota Batam dan LSM Gebrak.

Pertama, menagih Pemko Batam bertanggung jawab terhadap nasib korban penggusuran pasar induk Jodoh. Kedua, meminta lahan tahap 2 sebagai tempat berdagang sementara korban penggusuran sampai selesai pembangunan pasar induk Jodoh.

Ketiga, menagih tempat berdagang sementara tidak dipungut biaya alias gratis sampai dengan selesai dan berfungsinya pasar induk Jodoh. Keempat, meminta Pemko melibatkan pedagang dalam pembuatan detil engineering design perancangan pembangunan pasar induk Jodoh.

Kelima, atas penindasan yang dilakukan oleh Pemko Batam, hanya ada satu kata “Lawan”.

 

 

(Tasya)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

28 menit ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

7 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

9 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

20 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

This website uses cookies.