Categories: BISNIS

Korban Penggusuran Tagih Janji PT Arsikon

BATAM – swarakepri.com : Frengky Simanjuntak warga Sei Temiang, Batu Aji selaku korban penggusuran Satpol PP Batam Senin(16/3/2015) lalu mengatakan bahwa hingga saat ini PT Arsikon tidak menepati janjinya untuk memberikan sagu hati.

Padahal sebelumnya perusahaan property ini bersama Satpol PP Batam berjanji akan memberikan sagu hati agar bersedia mengosongkan usaha tambal ban miliknya.

“Saya dijanjikan sagu hati sebesar Rp 5 juta oleh Kasi Ops Satpol PP Batam Surya Lubis, tapi sampai sekarang tidak ditepati,” ujarnya, Selasa(24/3/2015).

Sebelumnya PT Arsikon melalui Sibarani juga berjanji akan memberikan ganti rugi sebesar Rp 7 juta agar mengosongkan lahan yang akan dibangun ruko oleh perusahaan property tersebut.

“Tempo hari PT Arsikon melalui pak Sibarani berjanji akan memberikan ganti rugi sebesar Rp 7 juta sama saya. Tapi malah langsung main gusur secara paksa, ada apa ini,” jelasnya.

Kasat Pol PP Batam, Hendri S.Sos ketika dikonfirmasi mengenai adanya uang sagu hati yang dijanjikan anak buahnya(Surya Lubis,red) mengaku akan memberikan teguran jika terbukti pernah menjanjikan uang sagu hati sebesar Rp 5 juta.

“Saya akan tegur dan diproses jika benar seperti itu,” ujarnya.

Sementara itu CEO Arsikon Grup, Ir Cahya hingga berita ini diunggah belum berhasil dikonfirmasi.

Diberitakan sebelumnya PT Arsikon diduga mendalangi pembongkaran usaha tambal ban milik Frengki Simanjuntak yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP Batam) senin kemarin(16/3/2015) di simpang Sei Temiang, Batu Aji Batam. (red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

6 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.