Kehadiran Kerjasama Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia Korea (IK CEPA) yang telah ditandatangani sejak tahun 2022, juga diharapkan meningkatkan nilai perdagangan dan investasi antara kedua negara.
Perjanjian tersebut telah diratifikasi oleh Korea Selatan pada Juni 2021 dan Indonesia pada Agustus 2022. IK CEPA diharapkan resmi berlaku pada tahun 2023.
Lee Jang-hee optimis IK CEPA akan melahirkan sistem kerjasama yang lebih dalam di tengah ketidakpastian ekonomi global seperti ancaman inflasi, disrupsi rantai pasok, perang dagang, dan konflik geopolitik.
Korea Selatan mengeliminasi sebanyak 95.5% dari pos tarif yang mewakili 97.3% nilai impor dari Indonesia. Pada saat yang sama, Indonesia juga memangkas 93.0% pos tarif yang mewakili 97.0% impor dari Korea Selatan.
“Korea Selatan akan melanjutkan kolaborasi yang melibatkan industri dengan teknologi tinggi seperti kendaraan listrik dan baterai sekunder sebagai bagian dari Environmental Social Governance (ESG) untuk mendukung kebijakan keberlanjutan Indonesia,” tambah Lee.
Indonesia merupakan salah satu mitra penting bagi Korea Selatan, khususnya di kawasan ASEAN. Nilai perdagangan Korea Selatan dan Indonesia tercatat sebesar USD 15.3 miliar untuk periode Januari hingga Juli 2022.
Angka tersebut tumbuh 49.3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni USD 10.2 miliar. Pencapaian tersebut membuat Indonesia menjadi negara ASEAN sebagai partner dengan nilai perdagangan terbesar kedua dengan Korea Selatan.
Komoditas utama yang yang diperdagangkan kedua negara tersebut adalah (1) bahan bakar mineral, minyak mineral dan produk; (2) mesin dan peralatan listrik; (3) besi dan baja; (4) bijih, terak, dan abu; dan (5) plastik.