KPPAD Batam Desak Pelaku Penembakan Gas Air Mata di Rempang Diproses Hukum – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

KPPAD Batam Desak Pelaku Penembakan Gas Air Mata di Rempang Diproses Hukum

Para Murid dan Guru berhamburan menyelamatkan diri akibat dari tembakan gas air mata./Foto: tangkapan layar video

Ia menerangkan kronologis kejadian pada Tanggal 7 September 2023 sekitar jam 10.00 WIB, para murid dan guru di SDN 24 dan SMPN 22 di Tanjung Kertang, Rempang, Kota Batam, lari berhamburan menyelamatkan diri, bahkan ada yang dievakuasi ke rumah sakit, karena jatuh pingsan dan
lemas, diakibatkan oleh paparan gas air mata.

Gas air mata tesebut diduga ditembakan oleh tim terpadu yang terdiri dari Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Tentara Nasional Indonesia (TNI)
dan Kepolisian Daerah (Polda) dan jajarannya.

Adapun tindakan penembakan gas air mata tersebut diduga merupakan upaya tim terpadu untuk memaksa sekelompok masyarakat yang
menghalang-halangi pemasangan patok dan pengukuran tanah di Pulau Rempang, lantaran penggusuran tersebut akan berujung pada penggusuran hunian warga yang telah mendiami wilayah tersebut sejak ratusan tahun yang lalu.

Diduga Gas air mata itu jatuh sekitar 30 meter di depan gerbang sekolah, disaat para siswa sedang melakukan kegiatan belajar, sehingga asap dari gas air mata tersebut masuk ke sekolah./Shafix

Laman: 1 2

2 Comments

2 Comments

  1. Pingback: Anak-Anak di Rempang Jadi Korban Gas Air Mata, KPAI Desak Pemko dan Polisi Bertanggung Jawab – SWARAKEPRI.COM

  2. Pingback: Anak-anak Korban Gas Air Mata di Rempang Sudah Kembali Sekolah – SWARAKEPRI.COM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top