Categories: BATAM

KPPU Batam Akan Tindak Tegas Pelaku Usaha yang Bermain Harga

BATAM – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Daerah Batam akan menindak tegas pelaku usaha yang sengaja memainkan harga komoditas pada bulan Ramadhan.

“Kita akan awasi, kalau harga komoditas di pasar lebih tinggi dari yang sudah ditetapkan Pemerintah pastinya akan ada upaya hukum yang kita lakukan,” Kepala KPPU Batam Lukman Sungkar kepada SWARAKEPRI.COM di ruang kerjanya, Rabu (3/5).

Sungkar mengatakan, saat ini Pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk tiga komoditas seperti Minyak goreng, Gula pasir, dan Daging beku (Frozen meal).

“Mudah-mudahan harga di pasar juga sesuai sesuai dengan HET yang dikeluarkan Kemendagri, terutama untuk tiga komoditas tersebut,” ujarnya.

Menurutnya ketiga komoditas tersebut sudah ditetapkan langsung oleh pemerintah pusat dan berlaku untuk seluruh Indonesia.

Adapun harga yang ditetapkan untuk ketiga komoditas tersebu adalah Gula pasir maksimum Rp 12.500/Kg, Daging beku Rp 80.000/Kg, dan Minyak goreng Rp. 11.000/Kg.

“Sesuai dengan instruksi Menteri Perdagangan, kebetulan tadi pagi ada Live Video Konpress seluruh Indonesia, tentunya pelaku pasar maupun ritel tertentu harus mengikuti itu, contohnya untuk minyak goreng, bisa menaikkan harga sedikit, tapi harus menyediakan kemasan khusus untuk harga yang sudah dutentukan tadi,” ujarnya.

Sungkar menambahkan, meskipun tiga komoditas yang jadi konsen pemerintah pusat, tapi ada sekitar sebelas jenis komoditas yang jadi konsen KPPU sendiri.

Sebelas jenis komoditas tersebut yakni, Beras, Kedelai, Gula, Sapi, Daging sapi, Daging Ayam, Telur, Cabe, Bawang merah, Minyak Goreng, Tepung Terigu dan Jagung.

“Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, komoditas itu yang menjadi konsen kita, kalau ada temuan kenaikan harga yang tidak masuk akal di lapangan, ya itu tadi, akan kita tindak tegas,” ujarnya.

 

 
Penulis : Roni Rumahorbo

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

2 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

3 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

3 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

5 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

6 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

9 jam ago

This website uses cookies.