BATAM – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Daerah Batam masih kesulitan mengungkap hasil penyelidikan terhadap kasus dugaan persaingan tidak sehat dalam bisnis jasa angkut kargo rute Batam-Singapura melalui jalur pengiriman laut.
“Prosesnya masih sangat panjang karena rata-rata pengusahanya berada di Singapura,” kata Kepala KPPU Kantor Perwakilan Daerah Batam, Lukman Sungkar pada saat menggelar Forum Jurnalis di Sahid Hotel, Batam Center, pada Kamis (14/12/2017).
Meskipun demikian, KPPU masih terus mendalami kasus tersebut dengan melibatkan beberapa ahli yang benar-benar kompeten.
“Masih sangat panjang, masih banyak juga kendalanya, makanya kita harus melibatkan beberapa ahli untuk itu,” ujarnya.
Ia juga menambahkan hingga saat ini pihaknya masih merahasiakan dari pihak mana ahli yang diturunkan untuk melakukan penyelidikan.
“Kami belum bisa mengungkap ahlinya, nanti akan mengganggu proses penyelidikan, setelah selesai baru akan kami ungkap,” ujarnya.
Penyelidikan yang dilakukan KPPU tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan yang disampaikan para pengusaha di Batam terhadap tingginya biaya jasa angkut kargo Batam-Singapura.
Tingginya biaya jasa angkut kargo Batam-Singapura dikhawatirkan akan melemahkan daya saing Batam sebagai daerah industri strategis yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Siska