Categories: NASIONAL

KPU Setuju Usul Mahfud MD, Revisi Undang-undang Pemilu

JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) setuju dengan usulan mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Mahfud MD, untuk merevisi Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

KPU sependapat untuk memformulasikan aturan baru, guna diterapkan di pemilu selanjutnya.

“Kita sependapat dengan gagasan para tokoh bangsa. Kita perlu memberikan rekomendasi kebijakan untuk merumuskan atau memformulasikan aturan pemilu yang baru,” kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).

Menurut Wahyu, jika revisi dilakukan, yang harus cepat diperbaiki antara lain aturan soal keserentakan pemilu dan tata laksana. Sebab, pemilu yang serentak memengaruhi tata laksananya.

Diwacanakan, pelaksanaan pemilu dibagi menjadi dua, yaitu pemilu lokal dan nasional.

“Kalau kita pisahkan ada pemilu lokal dan nasional kan berarti tata laksana pemilu berubah,” ujar Wahyu.

Sebelumnya, Mahfud MD menilai pemerintahan yang baru harus segera merevisi UU Pemilu.

Hal ini mengingat banyaknya kekurangan penyelenggaraan Pemilu 2019, yang salah satunya menyebabkan ratusan petugas pemilu meninggal dunia dan sakit.

“Begitu pemerintah nanti terbentuk, siapapun presidennya, apakah itu pak Prabowo atau Pak Jokowi, itu pada bulan Oktober membuat Prolegnas (Program Legislasi Nasional), saya minta tahun pertama kami akan minta agar segera mengevaluasi dan merevisi UU Nomor 7 tahun 2017 tentang penyelenggara pemilu,” kata Mahfud saat ditemui di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

Menurut Mahfud, perlu dilakukan peninjauan ulang mengenai pengertian ‘pemilu serentak’.

Misalnya, apakah pelaksanaannya harus pada hari yang sama atau bisa dipisah. Lalu apakah petugas lapangan harus sama dari awal pemungutan suara hingga penghitungan suara, atau bisa dibedakan tetapi dengan kontrol yang ketat.

Artikel ini telah terbit di : https://nasional.kompas.com/read/2019/04/25/16323801/kpu-setuju-undang-undang-pemilu-direvisi

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

11 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

12 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

12 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

12 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

12 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

13 jam ago

This website uses cookies.