Categories: NASIONAL

KPU Setuju Usul Mahfud MD, Revisi Undang-undang Pemilu

JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) setuju dengan usulan mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Mahfud MD, untuk merevisi Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

KPU sependapat untuk memformulasikan aturan baru, guna diterapkan di pemilu selanjutnya.

“Kita sependapat dengan gagasan para tokoh bangsa. Kita perlu memberikan rekomendasi kebijakan untuk merumuskan atau memformulasikan aturan pemilu yang baru,” kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).

Menurut Wahyu, jika revisi dilakukan, yang harus cepat diperbaiki antara lain aturan soal keserentakan pemilu dan tata laksana. Sebab, pemilu yang serentak memengaruhi tata laksananya.

Diwacanakan, pelaksanaan pemilu dibagi menjadi dua, yaitu pemilu lokal dan nasional.

“Kalau kita pisahkan ada pemilu lokal dan nasional kan berarti tata laksana pemilu berubah,” ujar Wahyu.

Sebelumnya, Mahfud MD menilai pemerintahan yang baru harus segera merevisi UU Pemilu.

Hal ini mengingat banyaknya kekurangan penyelenggaraan Pemilu 2019, yang salah satunya menyebabkan ratusan petugas pemilu meninggal dunia dan sakit.

“Begitu pemerintah nanti terbentuk, siapapun presidennya, apakah itu pak Prabowo atau Pak Jokowi, itu pada bulan Oktober membuat Prolegnas (Program Legislasi Nasional), saya minta tahun pertama kami akan minta agar segera mengevaluasi dan merevisi UU Nomor 7 tahun 2017 tentang penyelenggara pemilu,” kata Mahfud saat ditemui di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

Menurut Mahfud, perlu dilakukan peninjauan ulang mengenai pengertian ‘pemilu serentak’.

Misalnya, apakah pelaksanaannya harus pada hari yang sama atau bisa dipisah. Lalu apakah petugas lapangan harus sama dari awal pemungutan suara hingga penghitungan suara, atau bisa dibedakan tetapi dengan kontrol yang ketat.

Artikel ini telah terbit di : https://nasional.kompas.com/read/2019/04/25/16323801/kpu-setuju-undang-undang-pemilu-direvisi

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Logistik Kirim 1.425 Motor dari Yogyakarta Saat Libur Panjang

KAI Logistik, melalui layanan pengiriman yang berfokus pada barang ritel yaitu KALOG Express, berhasil mengakomodasi…

3 jam ago

Retail Multi Cabang Makin Efisien Berkat Integrasi Odoo Accounting dan Inventory

Retail dengan banyak cabang sering mengalami ketidaksesuaian antara stok, transaksi kasir, dan laporan keuangan karena…

4 jam ago

Optimasi AI Tak Cukup dengan GEO dan AEO, Alexandro Wibowo Perkenalkan Framework AVO

Seiring meningkatnya penggunaan AI generatif seperti ChatGPT, Gemini, Claude, dan Perplexity, semakin banyak perusahaan mulai…

4 jam ago

Ekosistem EV Semakin Berkembang, BRI Finance Perkuat Solusi Pembiayaan Kendaraan Listrik

Perkembangan industri kendaraan listrik di Indonesia diperkirakan akan terus berlanjut seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap…

6 jam ago

BINUS @Malang Gelar SheCodes Society Digital Leadership Academy untuk Dorong Perempuan Muda di Bidang STEM

Partisipasi perempuan di bidang STEM (Science, Technology, Engineering, Mathematics) masih menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari…

7 jam ago

KA Cikuray Jadi Kereta Favorit Pengguna Jasa dari Daop 2 Bandung Sedangkan Gambir dan Yogyakarta Masih Menjadi Tujuan Utama Selama Januari – Juni 2026

Tingginya minat masyarakat menggunakan transportasi kereta api selama Semester I Tahun 2026 (Januari–Juni) tercermin dari…

7 jam ago

This website uses cookies.