Categories: POLITIK

KPU Usul Mantan Koruptor Dilarang Ikut Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengusulkan agar mantan terpidana kasus korupsi dilarang mencalonkan diri dalam pemilu. Usulan itu disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

“Kami juga menyampaikan rancangan PKPU yang salah satunya masih mengusulkan larangan pencalonan terhadap mantan terpidana korupsi,” kata Ketua KPU Arief Budiman di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Pada Pemilu 2019, ketentuan tersebut sempat masuk dalam PKPU. Namun, setelah dilakukan judicial review oleh Mahkamah Agung (MA), akhirnya poin tersebut dibatalkan. Artinya, bekas koruptor masih bisa mencalonkan diri pada Pemilu 2019 lalu.

KPU punya sederet alasan kembali mencantumkan larangan nyalon bagi bekas koruptor. Dia bilang, ada novum baru yang bisa diadu dengan argumentasi putusan MA.

“Pertama, udahlah KPU gak usah ngatur gitu, serahkan saja kepada pemilih pada masyarakat. Faktanya ada calon yang sudah ditangkap, sudah ditahan tapi terpilih juga,” tandasnya.

Arief melanjutkan, padahal orang yang sudah ditahan ini ketika terpilih, dia tidak bisa memerintah. Dengan begitu, calon terpilih tetap digantikan oleh orang lain.

“Jadi sebetulnya apa yang dipilih oleh pemilih menjadi sia-sia karena yang memerintah bukan yang dipilih, tetapi orang lain. Itu fakta yang pertama, itu terjadi di Tulungagung dan Maluku Utara,” ucapnya.

Yang kedua, ada argumentasi koruptor yang sudah ditahan sudah bertaubat. Karena sudah menjalani hukuman, maka ada asumsi bahwa kejadian serupa tak akan terjadi lagi.

“Tetapi faktanya, Kudus itu kemudian, sudah pernah ditahan, sudah bebas, nyalon lagi, terpilih, korupsi lagi,” sesalnya.

Nah atas dasar dua fakta ini, KPU mengusulkan bekas koruptor dilarang mencalonkan diri sebagai kandidat kepala daerah. Terlebih, terdapat argumentasi tambahan khusus untuk mendukung hal ini.

“Kalau pileg mewakili semua kelompok, ya udahlah siapapun, kelompok apapun harus diwakili. Tetapi pemilihan kepala daerah hanya memilih satu orang untuk menjadi pemimpin bagi semuanya maka kami ingin satu orang itu betul-betul mampu menjalankan tugasnya dengan baik, sekaligus menjadi contoh yang baik,” kata Arief.

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: CNBC Indonesia

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Orang Tua Tak Perlu Khawatir, BINUS UNIVERSITY Siapkan Talenta Hospitality yang Siap dan Relevan dengan Kebutuhan Industri Berkelanjutan

Di tengah transformasi besar yang terjadi di industri hospitality global, kekhawatiran orang tua terhadap masa…

2 jam ago

Polda NTT Ungkap Jaringan Rokok Ilegal Internasional, Negara Diselamatkan dari Kerugian Rp12,3 Miliar

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) kembali menunjukkan langkah strategis dengan mengungkap jaringan penyelundupan…

3 jam ago

Dokter dan Perawat RS Elisabeth Bersaksi di Sidang Wilson Lukman Cs, Ungkap Kondisi Korban Dwi Putri di IGD

BATAM - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap calon Ladies Companion(LC) atau pemandu lagu asal…

10 jam ago

Dari Risk High Menuju Transformasi Hijau, PT PP Tegaskan Komitmen Jadikan ESG sebagai DNA Bisnis

PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia…

12 jam ago

Mahasiswa School of Computer Science BINUS Kembali Ukir Prestasi Global, Raih Bronze Medal di ICPC Asia Pacific Championship 2026

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa BINUS University. Tim Jollybee dari School of Computer Science…

13 jam ago

Potensi Tekan Impor 75%, Reformasi Subsidi DME Jadi Kunci Keberhasilan

Arsitektur subsidi energi nasional kini berada di persimpangan jalan. Ketergantungan terhadap LPG impor yang kian…

15 jam ago

This website uses cookies.