Categories: POLITIK

KPU Usul Mantan Koruptor Dilarang Ikut Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengusulkan agar mantan terpidana kasus korupsi dilarang mencalonkan diri dalam pemilu. Usulan itu disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

“Kami juga menyampaikan rancangan PKPU yang salah satunya masih mengusulkan larangan pencalonan terhadap mantan terpidana korupsi,” kata Ketua KPU Arief Budiman di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Pada Pemilu 2019, ketentuan tersebut sempat masuk dalam PKPU. Namun, setelah dilakukan judicial review oleh Mahkamah Agung (MA), akhirnya poin tersebut dibatalkan. Artinya, bekas koruptor masih bisa mencalonkan diri pada Pemilu 2019 lalu.

KPU punya sederet alasan kembali mencantumkan larangan nyalon bagi bekas koruptor. Dia bilang, ada novum baru yang bisa diadu dengan argumentasi putusan MA.

“Pertama, udahlah KPU gak usah ngatur gitu, serahkan saja kepada pemilih pada masyarakat. Faktanya ada calon yang sudah ditangkap, sudah ditahan tapi terpilih juga,” tandasnya.

Arief melanjutkan, padahal orang yang sudah ditahan ini ketika terpilih, dia tidak bisa memerintah. Dengan begitu, calon terpilih tetap digantikan oleh orang lain.

“Jadi sebetulnya apa yang dipilih oleh pemilih menjadi sia-sia karena yang memerintah bukan yang dipilih, tetapi orang lain. Itu fakta yang pertama, itu terjadi di Tulungagung dan Maluku Utara,” ucapnya.

Yang kedua, ada argumentasi koruptor yang sudah ditahan sudah bertaubat. Karena sudah menjalani hukuman, maka ada asumsi bahwa kejadian serupa tak akan terjadi lagi.

“Tetapi faktanya, Kudus itu kemudian, sudah pernah ditahan, sudah bebas, nyalon lagi, terpilih, korupsi lagi,” sesalnya.

Nah atas dasar dua fakta ini, KPU mengusulkan bekas koruptor dilarang mencalonkan diri sebagai kandidat kepala daerah. Terlebih, terdapat argumentasi tambahan khusus untuk mendukung hal ini.

“Kalau pileg mewakili semua kelompok, ya udahlah siapapun, kelompok apapun harus diwakili. Tetapi pemilihan kepala daerah hanya memilih satu orang untuk menjadi pemimpin bagi semuanya maka kami ingin satu orang itu betul-betul mampu menjalankan tugasnya dengan baik, sekaligus menjadi contoh yang baik,” kata Arief.

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: CNBC Indonesia

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

16 menit ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

3 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

3 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

3 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

4 jam ago

Harga Emas Masih Berpeluang Naik, Ini Proyeksi Terbaru Dupoin Futures

Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…

4 jam ago

This website uses cookies.