JAKARTA – Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) dan Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan korupsi jual beli jabatan, Minggu(9/5/2021).
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menjelaskan kronologi pengungkapan kasus dugaan korupsi jual beli jabatan yang menjerat Bupati Nganjuk tersebut.
“Sejak akhir maret 2021, KPK menerima laporan adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji yang terkait dengan pengisian jabatan pada perangkat desa dan camat pada lingkungan pemerintan Kabupaten Nganjuk Jawa Timue,” kata Lili dalm konpersi pers virtual di laman Twitter KPK, Senin(10/5/2021).
Pengaduan masyarakat tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim tim pengaduan KPK.
“Saat unit koordinasi dan supervisi penindakan KPK berkoordinasi dengan direktorat tinda pidana korupsi Bareskrim Polri, juga diperoleh informasi bahwa Bareskrim juga menerima laporan pengaduan masyarakat yang sama,”ujarnya.
“Untuk menghindari tumpang tindih adanya laporan pengaduan masyarakat ini, maka dilakukan koordinasi antara KPK dan Barekrim Polri sebanyak 4 kali, dan bersepakat akan dilakukan kerjasama untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut baik mulai Pengumpulan Bahan Keterangan(Pulbaket) maupun pada kegiatan penyelidikan,”lanjut Lili.
Lili mengatakan, Bareskrim Polri dan KPK akan melakukan penyelidikan, dimana KPK akan support penuh informasi dan data-data kepada tim Bareskrim terkait kasus tersebut.
“Pelaksanaan kegiatan dilapangan juga dilakukan bersama-sama dengan tim gabungan KPK dan Bareskrim Mabes polri.
Lili menguraikan, pada hari minggu 9 Mei 2021, tim gabungan KPK dan Bareskrim Polri mendapatkan informasi akan adanya penyerahan uang oleh pihak-pihak terkait dalam proses pengisian jabatan pada perangkat desa, Camat dan jajaran pemerintah kabupaten Nganjuk Jawa Timur.
“Tim gabungan kemudian menindaklanjuti dan selanjutnya mengamankan 4 orang camat di wilayah Pemerintahan Kabupaten Nganjuk beserta dengan barang bukti uang,”ujarnya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan keterangan, maka diperoleh fakta bahwa dugaan penerimaan sejumlah uang itu dikumpulkan atas arahan dari Bupati Nganjuk.”lanjut Lili.
Lili mengatakan, tim gabungan juga menemukan fakta ada beberapa dugaan para camat juga telah menyerahkan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk melalui ajudannya.
“Selanjutnya tim gabungan KPK dan Bareskrim Mabes Polri mengamankan Bupati Nganjuk untuk dlakukan pemeriskaan lebih lanjut,”ujarnya.
Lili menambahkan, untuk efektifitas dan percepatan dalam penyelesaian kasus ini, akan dilanjutkan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
“Tentu KPK akan melakukan supervisi seusai kewenangan yang dimiliki,”pungkasnya./RD_JOE
Jasa pembuatan tas custom satuan di Tangerang kini semakin diminati. Dapatkan tas berkualitas dengan desain…
Dalam dunia yang semakin terhubung secara digital, CLAV Digital muncul sebagai pemain unik yang membawa…
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
This website uses cookies.