JAKARTA – Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) dan Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan korupsi jual beli jabatan, Minggu(9/5/2021).
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menjelaskan kronologi pengungkapan kasus dugaan korupsi jual beli jabatan yang menjerat Bupati Nganjuk tersebut.
“Sejak akhir maret 2021, KPK menerima laporan adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji yang terkait dengan pengisian jabatan pada perangkat desa dan camat pada lingkungan pemerintan Kabupaten Nganjuk Jawa Timue,” kata Lili dalm konpersi pers virtual di laman Twitter KPK, Senin(10/5/2021).
Pengaduan masyarakat tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim tim pengaduan KPK.
“Saat unit koordinasi dan supervisi penindakan KPK berkoordinasi dengan direktorat tinda pidana korupsi Bareskrim Polri, juga diperoleh informasi bahwa Bareskrim juga menerima laporan pengaduan masyarakat yang sama,”ujarnya.
“Untuk menghindari tumpang tindih adanya laporan pengaduan masyarakat ini, maka dilakukan koordinasi antara KPK dan Barekrim Polri sebanyak 4 kali, dan bersepakat akan dilakukan kerjasama untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut baik mulai Pengumpulan Bahan Keterangan(Pulbaket) maupun pada kegiatan penyelidikan,”lanjut Lili.
Lili mengatakan, Bareskrim Polri dan KPK akan melakukan penyelidikan, dimana KPK akan support penuh informasi dan data-data kepada tim Bareskrim terkait kasus tersebut.
“Pelaksanaan kegiatan dilapangan juga dilakukan bersama-sama dengan tim gabungan KPK dan Bareskrim Mabes polri.
Lili menguraikan, pada hari minggu 9 Mei 2021, tim gabungan KPK dan Bareskrim Polri mendapatkan informasi akan adanya penyerahan uang oleh pihak-pihak terkait dalam proses pengisian jabatan pada perangkat desa, Camat dan jajaran pemerintah kabupaten Nganjuk Jawa Timur.
“Tim gabungan kemudian menindaklanjuti dan selanjutnya mengamankan 4 orang camat di wilayah Pemerintahan Kabupaten Nganjuk beserta dengan barang bukti uang,”ujarnya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan keterangan, maka diperoleh fakta bahwa dugaan penerimaan sejumlah uang itu dikumpulkan atas arahan dari Bupati Nganjuk.”lanjut Lili.
Lili mengatakan, tim gabungan juga menemukan fakta ada beberapa dugaan para camat juga telah menyerahkan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk melalui ajudannya.
“Selanjutnya tim gabungan KPK dan Bareskrim Mabes Polri mengamankan Bupati Nganjuk untuk dlakukan pemeriskaan lebih lanjut,”ujarnya.
Lili menambahkan, untuk efektifitas dan percepatan dalam penyelesaian kasus ini, akan dilanjutkan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
“Tentu KPK akan melakukan supervisi seusai kewenangan yang dimiliki,”pungkasnya./RD_JOE
Di dunia investasi, persaingan antara Bitcoin dan Ethereum terus memanas. Bukan hanya sebagai aset kripto,…
DuckChain hadir sebagai solusi revolusioner di dunia blockchain, menawarkan skalabilitas tinggi, keamanan canggih, dan biaya…
Kuala Lumpur, Malaysia, 19 Januari 2025 –Nusantara Global Network dengan bangga mengumumkan kemitraan strategis dengan FBS,…
PT Nextgen Inovasi Indonesia, perusahaan di bidang teknologi informasi, mengumumkan kerja sama strategis dengan AmakoMedia,…
Bayangkan nama Anda muncul di Google, tetapi bukan dengan citra yang Anda inginkan. Dunia digital…
Solo, 15 Januari 2025 - MAXY Academy, bekerja sama dengan TBN Indonesia, kembali mengadakan "1…
This website uses cookies.