BATAM – Kuasa hukum terpidana Conti Chandra, Alfonso Napitupulu menyatakan protes terhadap tindakan pihak Kejaksaan yang dianggap berlebihan dalam melaksanakan eksekusi putusan perkara kasus penggelapan dalam jabatan BCC Hotel Batam terhadap kliennya.
“Kita paham dan tahu betul bahwa setiap putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap dan incraght memang harus dieksekusi pihak kejaksaan, tetapi pihak Kejaksaan melakukan hal yang berlebihan terhadap pak Chonti Chandra,” ujar Alfonso kepada wartawan di Kez’s Bakery & Restaurant, Batam Center, Jumat(9/2/2018) siang.
Menurut Alfonso, Conti Chandra mengalami ketidakadilan saat dibawa pihak Kejaksaan dari Jakarta menuju ke Batam. “Conti Chandra diborgol dan dipertontonkan mulai dari Bandara Jakarta, ini suatu bentuk ketidakadilan dan tidak berprikemanusian,” tegasnya.
Kata Alfonso, perkara yang dihadapi Conti Chandra adalah persoalan pribadi dan aset. “Kami sangat protes terhadap perlakuan seperti ini, dan apakah ini sebuah prestasi dari Kejaksaan? kata dia.
Sementara itu, istri Conti Chandra, Erlita mengatakan bahwa suaminya merupakan korban ketidakadilan hukum yang ada di Indonesia. Ia menduga ada keberpihakan penegak hukum terhadap perkara yang terjadi.
“Saya sedih melihat fenomena hukum sekarang ini, sungguh tidak ada lagi keadilan. Suami saya dizolimi, diberlakukan secara tidak pantas,” bebernya.
Penulis : Rumbo
Editor : Roni Rumahorbo