Categories: HUKUM

Kuasa Hukum Conti Desak Kejari Batam Limpahkan Kasus Tjipta ke Pengadilan

BATAM – Kuasa hukum Conti Chandra, Alfonso Napitupulu mendesak Kejaksaan Negeri Batam segera melimpahkan berkas perkara tersangka Tjipta Fudjiarta dalam kasus dugaan penipuan jual beli dan penggelapan saham BCC Hotel ke Pengadilan Negeri (PN) Batam.

“Sampai sekarang persoalan hukum Tjipta belum dilimpahkan ke pengadilan, kami mendesak pihak Kejaksaan segera melimpahkan berkas perkara Tjipta ke Pengadilan Negeri Batam, segera sidangkan Tjipta Fudjiarta dan tahan beliau,” tegas Alfonso kepada wartawan di Kez’s Bakery & Restaurant, Simpang Kara, Batam, Jumat (9/2/2018).

Menurut Alfonso, dalam peraturan Jaksa Agung Nomor : PER-036/A/JA/09/2011 tentang Standar Operasional Prosedur(SOP) Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum dinyatakan bahwa jangka waktu pelimpahan perkara tindak pidana umum paling lambat 15 hari sejak diterimanya tersangka dan barang bukti.

“Terhitung 15 hari harus dilimpahkan ke pengadilan, ini sekarang sudah melanggar aturan, kalau begini caranya gimana mau mencari keadilan? ujarnya.

Ia menduga ada perlakuan istimewa yang diberikan pihak Kejari Batam terhadap Tjipta Fujiarta dibandingkan dengan kliennya.

“Ada apa ini? Sudah jelas di Bareskrim Tjipta ditahan, tiba di Kejaksaan malah ditangguhkan, saya menduga ada intervensi terhadap perkara ini,” ujarnya heran.

Ia juga mempertanyakan statemen Kajati Kepri yang menyatakan perlu kehati-hatian untuk menyusun dakwaan dalam kasus tersangka Tjipta Fujiarta.

“Apa yang perlu di hati-hatikan lagi? ini tinggal sidang saja, terbuka untuk umum, sidangkan saja mana yang benar dan mana yang salah. Hakim yang berwenang untuk menyatakan salah atau tidak, bukan Jaksa,” tegasnya.

Kata dia, jika berkas Tjipta tidak segera dilimpahkan ke Pengadilan, pihak Kejaksaan Negeri Batam diduga menyalahgunakan wewenang sebagai lembaga penegak hukum.

“Itu dugaan penyalahgunaan kewenangan, dan itu ada pidananya,”tutupnya.

 

 

Penulis : Rumbo

Editor   : Roni Rumahorbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kedubes India dan Indoindians Siap Gelar ASEAN-India Spring Bazaar 2025 di Jakarta: Perayaan Budaya, Seni, dan Persahabatan Regional

Dalam semangat mempererat hubungan persahabatan dan kerja sama antara negara-negara Asia Tenggara dan India, Kedutaan…

2 jam ago

10 Alasan Mengapa Harus Berbelanja Online Sepeda & Aksesoris di Rodalink

Berbelanja sepeda dan aksesoris secara online semakin menjadi pilihan utama bagi banyak orang. Namun, memilih…

3 jam ago

Peran Teknologi AV dalam Manajemen Krisis dan Kolaborasi: Meningkatkan Strategi Komunikasi dan Respons

Artikel "The Role of AV Technology in Crisis Management and Collaboration" oleh Melvin Halpito, Managing…

4 jam ago

Indonesia International Cat Conference & Exhibition (IICCE) 2025

Dibawah kepemimpinan Danny R. Sultoni sebagai Direktur Penyelenggara dan Dr. M. Munawaroh, MM selaku Ketua…

4 jam ago

Mendesain Ruang untuk Brainstorming Kelompok yang Efektif: Menciptakan Lingkungan yang Mendorong Kreativitas dan Kolaborasi

Artikel "Designing Spaces for Effective Group Brainstorming" oleh Melvin Halpito, Managing Director MLV Teknologi, membahas…

8 jam ago

BINUS @Bekasi Bukan Sekadar Kampus, Tapi Solusi Masa Depan SDM Indonesia

Indonesia tengah menghadapi tekanan ekonomi yang kompleks dan multidimensi. Ketidakstabilan global yang dipicu oleh ketegangan…

2 hari ago

This website uses cookies.